Connect with us

HUKRIM

Marak di Ibukota : BPN dan Kejati DKI Jakarta Sinergi Berantas Mafia Tanah

Published

on

JAKARTA KopiPagi : Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta siap bersinergi memberantas mafia tanah yang marak di Ibukota Jakarta.

Hotline Aduan Kejati DKI Jakarta.

Sinergitas kedua instansi untuk memberantas mafia tanah di ibukota itu terungkap saat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Harono, bersama rombongannya bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Febrie Adriansyah, di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Gedung Wisma Mandiri II Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

“Kedatangan BPN DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan sinergitas antar lembaga, khususnya dukungan BPN DKI Jakarta terkait penanganan mafia tanah dan penyelamatan aset,” ujar Ashari Syam, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta membuka hotline pengaduan terkait mafia tanah dan mafia pelabuhan bagi masyarakat yang ingin melaporkan atau mengadukannya.

Tindakan ini ditempuh Korps Adhyaksa di wilayah Ibukota Jakarta itu sebagai implementasi dari perintah Jaksa Agung Burhanuddin memberantas mafia tanah dan pelabuhan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu perekonomian nasional.

“Silahkan jika ada masyarakat mengetahui atau menjadi korban mafia tanah atau mafia pelabuhan untuk mengadukan melalui hotline aduan yang kami buka,” ujar Febrie Adriansyah.

Febrie menyebutkan melalui Hotline pengaduan tersebut pihaknya ingin menyerap secara luas berbagai informasi dari masyarakat termasuk dari para pelaku ekonomi maupun pelaku bisnis yang mungkin tidak mau muncul ke permukaan.

“Apalagi Bapak Jaksa Agung telah memberikan perhatian atau atensi untuk membantu pemerintah memberantas mafia tanah maupun mafia Pelabuhan sampai ke akar-akarnya,” ujar dia.

Dikatakannya ada dua poin penting terkait langkah-langkah yang akan dilakukan Kejati DKI Jakarta termasuk membuka Hotline pengaduan dalam rangka memberantas mafia tanah dan Pelabuhan.

“Pertama untuk menjamin proyek-proyek strategis atau yang bersifat investasi bisa berjalan lancar,” kata mantan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung ini.

Kedua, tutur dia, dalam rangka mempercepat penyembuhan ekonomi setelah pandemi Covid 19. “Karena itu kita memang harus menjamin semuanya bisa digerakan tanpa hambatan dan tanpa pungutan liar,” pungkasnya.

Oleh karena itu, kata Febrie, melalui Tim khusus gabungan seluruh bidang yaitu Intelijen, Pidsus, Pidum dan Datun, pihaknya sudah mulai memotret atau memetakan berbagai permasalah yang terjadi di lapangan.

“Misalnya kita turunkan Tim intelijen untuk mengetahui kira-kira ada kejadian apa di pelabuhan, terkait investasi ataupu transaksi-transaksi ekonomi yang digerakan pemerintah, dan apa yang menjadi hambatan,” ucapnya.

Adapun masyarakat yang mau mengadukan terkait masalah mafia tanah dan Pelabuhan bisa menghubungi Hotline Aduan Kejati DKI Jakarta Nomor 087891117991. “Insya Allah semua pengaduan akan kita respon,” ucap Febrie. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *