Connect with us

REGIONAL

Lapas Kelas IIA Karawang Laksanakan Pemindahan 15 Orang Warga Binaannya

Published

on

KopiPagi KARAWANG : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang melaksanaan pemindahan 15 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Karawang ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Jumat (17/07/2020) malam.

15 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Karawang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan

Dengan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.PK.01.05.08-810 tanggal 14 Juli 2020, dan Surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Nomor: W11-PK 01.05.09-5401 tanggal 15 Juli 2020.

Adapun Petugas Pengawalan Lapas Kelas IIA Karawang, dipimpin oleh Kadarisman sebagai Koordinator Pengawalan Pemindahan, dan di bantu oleh Satuan Brimob Polda Jabar.

Pelaksanaan Pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Karawang dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dibantu oleh Kasi Adm, Kamtib, Kasi Binadik, Kasubbag Tata Usaha, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Sarana Kerja,Kepala Regu Pengamanan beserta anggota, dan Staf.

Kalapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi menuturkan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Karawang ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan dalam rangka untuk mendapatkan program pembinaan selanjutnya.

Lebih Lanjut Kalapas mengatakan Pelaksanaan Pemindahan warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Protokol kesehatan Covid-19.

“Kegiatan Pemindahan Warga Binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali,” pungkasnya. Kop.

Editor             : Erwin

Pewarta          :  Deddy.

Exit mobile version