Connect with us

REGIONAL

12 Warga Binaan Rutan Salatiga Diusulkan dalam Program Asimilasi-Integrasi

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Sebanyak 12 warga binaan Rumah Tahanan Negera (Rutan) Salatiga diusulkan dalam Program Asimilasi Rumah dan Integrasi, sebelumnya ke 12 warga binaan ini mengikuti proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk diusulkan ke dalam program tersebut. Demikian ditegaskan Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano di Rutan Salatiga, Kamis (12/01/2023).

“Sidang TPP ini sebagai bagian evaluasi tahap pembinaan narapidana (napi), sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan. Sidang ini juga menjadi salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” jelas Andri Lesmano.

Sementara itu, Ruwiyanto (Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Salatiga) menyatakan, bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi punya sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

”Program re-Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi  memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, telah ikut program pembinaan dengan baik dan dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi. Selain itu, berkelakuan baik dan menjadikan adanya penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi,” ujar Ruwiyanto.

Menurutnya, seluruh pelayanan dan pembinaan di Rutan Salatiga gratis atau tidak dipungut biaya. Seperti, dalam pemberian hak bersyarat seperti asimilasi rumah, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, remisi dan program lainnya. *Kop.

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version