Connect with us

REGIONAL

KPK Peringatkan Gubernur NTB Terkait Bantuan 200 Ekor Sapi Jelang Pilkada

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kepada semua kepala daerah supaya tak menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pilkada, baik untuk pencalonan dirinya maupun kepentingan keluarga dan koleganya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyoroti langkah Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Di mana dia, menjelang pemilihan Pilkada menyerahkan 200 ekor sapi kepada lima kelompok tani dalam rangka mendukung program 1.000 ekor sapi di kawasan Labangka Food Estate di Kabupaten Sumbawa.

Satu hal yang mendapatkan sorotan dari kegiatan Gubernur NTB di Sumbawa ini adalah program tersebut merupakan program pemerintah pusat. Namun, sekarang di masa kampanye Pilkada dieksekusi, hal ini pun diduga kuat ada kerabat dari Gubernur NTB juga maju dalam kontestasi demokrasi serentak 2020.

“Pada berbagai kesempatan KPK selalu mengingatkan agar tidak ada praktek-praktek pemanfaatan dana bansos dan anggaran penanganan Covid-19 lainnya untuk kepentingan pemenangan calon dalam pilkada,” kata Nawawi kepada awak media, Selasa (08/12/2020).

Nawawi memastikan, KPK akan terus memonitor penyaluran bansos ini. Bahkan, lembaganya sudah menegaskan bakal langsung melakukan penindakan apabila terjadi penyimpangan bansos tersebut.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati menanggapi hal itu dan mengatakan, sejatinya Bawaslu miliki kewenangan untuk mengusut dugaan pelanggaran Pilkada tanpa perlu menunggu ada laporan terlebih dahulu. Misalnya, potensi pelanggaran atas pemberian 200 ekor sapi yang dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah pada Jumat, 4 Desember 2020.

“Pengawas pemilu memang ada tugas mengawasi dan tugas untuk mengusut. Sehingga, sebetulnya mereka tidak perlu menunggu laporan. Jadi, mereka bisa atau punya temuan langsung sehingga tidak harus ada laporan,” kata dia.

Hal serupa juga diungkapkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto yang meminta para aparat penegak hukum di daerah masing-masing yang mengadakan Pilkada serentak 2020, terus memonitor dana-dana bansos ini.

Karyoto berharap agar para pihak berwenang langsung menindak kepala daerah yang sengaja menggunakan dana bansos untuk kepentingan calon tertentu maupun kelurganya yang sedang maju.

“Tentunya kami sangat mengharapakan kepada aparat penegak hukum yang betul-betul ada di daerah itu, baik pihak kejaksaan maupun kepolisian. Kepolisian itu kan ada Polda, ada juga Polres-polres yang saya rasa itu masih dalam jangkauan dia lah. Misalnya, bansos bisa melihat antara mungkin nominal yang diklarifikasi berapa dengan Natura (bukan bentuk uang tunai) yang berapa,” imbuhnya.

Sebelumnya, soal pemberian bantuan sapi itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah meminta agar seluruh bantuan sapi dijaga dan dirawat. Karena, Labangka harus menjadi contoh untuk kecamatan di seluruh Indonesia. *Kop.