Connect with us

HUKRIM

Korupsi Merebak, Ketua DPW Badak Banten : Banten Darurat Korupsi!

Published

on

KopiPagi | BANTEN : Belum lama ini, dua kasus korupsi yang menjadi perbincangan hangat di Provinsi Banten mengenai Hibah Pondok Pesantren dan Samsat Malingping terus mengalami perkembangan yang signifikan atas kerja keras Kejati Banten.

Lagi-lagi, pada Kamis (27/05/2021) Kejati Banten menetapkan tiga tersangka dua dari pihak swasta dan satu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Hal ini tentu saja menuai banyak komentar dari elemen masyarakat, salah satunya Aziz Hakim (Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten).

Saat ditanya mengenai dugaan korupsi yang merugikan uang negara Rp. 1,6 miliar ini, sambil menggelangkan kepala, ia berpendapat bahwa ini perbuatan yang sangat tidak bermoral. Kenapa demikian, korupsi ini terjadi di tengah Indonesia sedang susah payah dalam menangani pandemi Covid-19. Apalagi ini, uang yang dikorupsi juga untuk menangani pandemi di Provinsi Banten yaitu masker KN-95. Ini kan miris! Dan ironis.

Bayangkan saja, kurang dari 3 bulan Kejati Banten sudah menangani tiga kasus korupsi. Berarti kan ini darurat!

“Asli ini jauh dari visi Berakhlakul Karimah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, akhlakul karimah tidak meresap sampai sendi-sendi pejabat pemerintah di lingkungan Provinsi Banten yang tersandung kasus korupsi,” sambung Aziz.

Ini juga, lanjut Aziz, mencatatan serius Gubernur dan Wakil Gubernur, dengan maraknya korupsi di Provinsi Banten ini. Artinya Gubernur telah gagal mempertahankan penghargaan sebagai daerah yang mampu mengimplementasikan pencegahan korupsi pada Hari Anti Korupsi tahun 2019 lalu. Bukan hanya Gubernur, Wakil Gubernur jugal gagal!

Maka dari itu, Aziz mempersilahkan KPK untuk mencabut lagi itu pengahargaan. Banten masih belum layak mendapatkan itu, hanya selang beberapa tahun dari pemberian penghargaan itu, ternyata korupsi sudah merebak lagi.

Sekali lagi, bahwa tahun ini merupakan tahun gelap gulita dengan korupsi yang makin menggurita di Provinsi Banten. Aziz menegaskan, Banten sedang darurat korupsi.

Selain itu, Aziz juga mengingatkan. hari ini ada tiga kasus korupsi di Banten, ada Hibah Pondok Pesantren dan Masker yang baru ini, publik juga jangan lupa dengan kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping. Kami menduga ada tersangka lain selain saudara Samad yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Banten, ini harus diusut tuntas. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version