Connect with us

REGIONAL

Ketua  MPU Kabupaten Aceh Timur: Aksi 22 Mei Dinilai Bukan Gerakan Jihad

Published

on

KopiOnline Aceh Timur,- Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur, Tgk. H. Muhammad Nur (Abu Kinere) menanggapi aksi 22 Mei 2019 oleh kubu yang menolak hasil Pemilu 2019 karena dianggap curang. Gerakan dengan nama people power menurutnya bukanlah jihad.

“Itu bukan jihad. Saya kira klaim-klaim atas nama ulama menyerukan jihad 22 Mei itu pernyataan partisan, politik, ulama harusnya tidak partisan. Dengan menggunakan istilah jihad itu mempolitisasi agama,” kata Abu Kinere saat menghadiri buka puasa bersama di Polres Aceh Timur, Senin (27/05/2019).

Dia menilai ulama atau tokoh agama yang menyerukan hal tersebut adalah sosok ulama yang partisan kepada pihak tertentu. Seharusnya, kata dia, ulama tidak mencampurkan antara politik dan sudut agama yang lain.

Dalam pandangan Abu Kinere, seharusnya ulama menenangkan umat, memberikan ketenangan dan sabar. Terlebih di bulan Ramadhan ini, seharusnya bisa menahan hawa nafsu, jika tidak akan berpotensi konflik, kami masyarakat Aceh sudah aman, nyaman dan damai. Ujarnya.

Untuk itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar menunggu hasil dari KPU dan Bawaslu. Jika tidak puas, maka laporkan ke Mahkamah Konstitusi.

“Serahkan itu sesuai ketentuan perundang-Undangan. Jadi biarkan lembaga yang sesuai Undang-undang melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Mahkamah Konstituasi.” tutup Ketua MPU Kabupaten Aceh Timur Tgk. H. Muhammad Nur. iwan

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *