Connect with us

NASIONAL

Kemendagri & Pemda Harus Paham Bahaya Hoaks, Narkoba dan Radikalisme

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Untuk mengantisipasi berbagai ancaman non militer, pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna menjamin kelangsungan hidup bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam siaran tertulis yang diterima otonominews, Senin (30/09/2019) malam.

Dikatakannya, peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pertahanan non militer terjabarkan dalam tugas dan fungsinya yang diatur dalam PP No 11 tahun 2015 yaitu :
1. Perumusan/Penetapan/ Pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan administrasi kewilayahan, pembangunan daerah, keuangan daerah serta kependudukan dan pencatatan sipil.
2. Pengkoordinasian/Pembinaan/Pengawasan Umum/Fasilitasi dan Evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

3. Pelaksanaan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri, penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan.
Secara spesifik, lanjut Tjahjo Kumolo, peran lain seperti ideologi, pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam rangka pemantapan pancasila, pelaksanaan UUD 45, pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Bidang lain yaitu politik, penanganan konflik, fasilitasi pencegahan penyelahgunaan narkoba, fasilitasi ormas, serta pelestarian budaya nasional,” ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menjelaskan, dalam sistem pembangunan, pemerintahan yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih meliputi regulasi dalam arti regulasi yang bersumber pada nilai-nilai pancasila, penataan untuk memperkuat sistem perencanaan di setiap pembangunan, pemberdayaan masyarakat, memberikan kesadaran bahwa paham kebangsaan saat ini sedang diuji, maka dibutuhkan kebijakan dan strategi pengembangan nilai-nilai kebangsaan yang dapat dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Oleh sebab itu, lanjutnya, jajaran Kemendagri dan pemerintah daerah secara keseluruhan harus memahami bahaya hoaks, narkoba, paham terorisme dan radikalisme, serta mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, toleransi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dikatakannya, dalam melaksanakan peran strategis tersebut, Kemendagri dan Pemda juga didukung oleh pemberdayaan forum-forum sebagai mitra pemerintah dalam deteksi dini, cegah dini, seperti FKUB, forum kewaspadaan dini, komunikasi intlijen daerah, pusat pendidikan wawasan kebangsaan, tim terpadu penanganan konflik serta Forkopimda tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan.

“Fenomena globalisasi adalah dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh dalam tata nilai dari berbagai bangsa termasuk bangsa indonesia. Itu sebabnya, memahami secara spesifik perkembangan secara regional khsusunya asia pasifik dan asia tenggara harus dilakukan secara komprehensif,” papar Mendagri.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan, pasca Pemilu 2019 yang berjalan demokratis, aman, dan sukses harus bisa dicermati dinamikanya untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan dalam upaya merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa.

Tjahjo Kumolo menekankan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan hanya akan lancar ketika stabilitas politik berjalan konstitusional.

“Itu yang harus kita pelihara dan pertahankan. Tiga masalah pokok bangsa yang harus terus menerus diselesaikan demi kepentingan nasional dalam arti kita membangun visi dan misi bangsa kita yang termaktub dalam UUD 45,” tegasnya.

Jadi, katanya, mencermati situasi globalisasi, secara geopolitim dan geostartegi, Indonesia harus dapat menjawab tantangan dari segala aspek kehidupan. Otn/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *