Connect with us

HUKRIM

Kejagung Klarifikasi : Terkait Celine Evangelista & Jaksa Agung

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi klarifikasi terkait pernyataan terdakwa kasus korupsi bernama Amalia Sabara (Amel) yang menyebut-nyebut nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta panggilan ‘papa’.

Kejagung mengatakan Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin.

“Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung, yakni Sruningwati Burhanuddin, dan anak perempuannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11/2023).

Ketut mengatakan, Celine sering dilibatkan untuk mengisi acara Kejagung hingga mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung sebagai master of ceremony (MC).

Ketut menyebut istri Jaksa Agung sudah menganggap Celine sebagai anak.

“Bahkan, dalam beberapa kesempatan, Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya,” kata Ketut.

“Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung,” kata Ketut.

Ketut mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu memerintahkan untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana.

Termasuk, katanya, jika kasus itu menyangkut internal Kejaksaan.

“Menanggapi adanya praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan siapa pun yang terlibat agar ditindak tegas, termasuk dari pihak internal,” kata Ketut.

Ketut juga mengatakan Amel telah memanfaatkan kedekatannya dengan Celine.

Ketut menyebut Celine telah membantah menerima uang Rp 500 juta dari Amel.

“Terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga Terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara. Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp 6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp 500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut,” terangnya. *Kop/dc

Editor : Syamsuri.

Exit mobile version