Connect with us

MARKAS

Kejagung dan Kementerian PUPR Gelar Rakor Pengawalan & Pengamanan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Published

on

KopiOnline Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawalan dan pengamanan dalam rangka percepatan program pembangunan infrastruktur di Kawasan Indonesia Timur.

Rakor dengan tema Bangun Sinergi Untuk Negeri, Infrastruktur Handal, Indonesia Maju itu mengambil tempat di The Natsepa Hotel and Resort Ambon, Maluku, Senin (23/09/2019).

Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawalan dan Pengamanan TP4D (Tim Pengawal Pengaman Oemerintahan dan Pembangunan Daerah) secara serentak antara 8 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) wilayah timur dengan 58 Kepala UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR di wilayah Kepulauan Maluku, Pulau Sulawesi dan Pulau Papua.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Jaksa Agung HM Prasetyo dengan Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono pada 1 Maret 2018 di Jakarta.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Dr Jan Maringka SH MH, mengemukakan, Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk pada tahun 2015 merupakan kontribusi Kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang percepatan pembangunan nasional.

Ditegaskan Jan Maringka, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dihadapan para Kajati dan Kapolda tanggal 24 Agustus 2015 dan 19 Juli 2016, keberadaan TP4 diharapkan menjadi kontribusi aparat Kejaksaan dalam percepatan pembangunan nasional serta meningkatkan kepercayaan diri pemerintah di daerah dalam mengelola anggaran melalui pengawalan dan pengamanan TP4 sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan para pihak dalam bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan untuk menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan,” kata Jan Maringka.

Pada kesempatan itu, Jan Maringka mengingatkan jajarannya agar TP4 jangan disalahgunakan sebagai bumper untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi.

“Sebaliknya keberadaan TP4 justru harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas Pemerintah di pusat dan di daerah,” tamdas Jan Maringka.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Ir Widiarto, Sp1, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama yang dibangun dengan TP4 merupakan bentuk komitmen Kementerian PUPR.
“Komitmen untuk melaksanakan kegiatan infrastruktur secara transparan dan akuntabel termasuk dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Rapat Koordinasi Pengawalan dan Pengamanan TP4D bidang Infrastruktur PUPR diselenggarakan stimultan meliputi seluruh satuan kerja Kejaksaan dan Kementerian PUPR tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan yang telah terjalin selama ini antar kedua instansi.

Kegiatan juga diisi diskusi panel menghadirkan narasumber Ketua LKPP Roni Dwi Susanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Ir. Syarif Burhanuddin, M.Eng dan unsur BPKP, serta Pembahasan Desk Provinsi jajaran UPT/Balai/Satker Kementerian PUPR dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing. Syamsuri.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Dr Jan Maringka SH MH

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *