Connect with us

REGIONAL

Kapolres Semarang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2020

Published

on

KopiPagi UNGARAN : Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Candi tahun 2020 Polres Semarang digelar di Lapangan Mapokres Semarang di Ungaran dan dipimpin langsung Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi, Kamis (23/07/2020).

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi saat cek pasukan apel.

Tema dalam kegiatan “Meningkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polantas dan Terciptanya Situasi Kamseltibcar Lantas Serra Pendisiplinan Masyarakat Dalam Rangka Adaptasi Kebiasaan Baru Terhadap Pandemi COVID 19 di Wilayah Hukum Polres Semarang”.

Selain Kapolres Semarang, turut hadir diantaranya Sekda Kab Semarang Drs Gunawan Wibisono MM, Ketua Pengadilan Negeri Ikhsan Fatoni SH MH, Kajari Ambarawa Suharjono SH, Kepala Dinas Perhubungan Rudibdo, Dansubdenpom IV/33 Ambarawa Kapten Cpm Sarjono.
Dalam apel tersebut, diikuti juga perwakilan dari Subdenpom Ambarawa, Kodim 0714/Salatiga, Sat Lantas Polres Semarang, Gabungan Staf Personil Polres Semarang, Sat Shabara Polres Semarang, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Semarang. Selain itu dari Dishub Kabupaten Semarang serta Sat Pol PP dan Damkar Kab. Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi dalam pembacaan amanat Kapolda Jateng dikatakan, bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2020 akan dimulai Kamis (23/07/2020) sampai Rabu (5/08/2020) mendatangi dan serentak di seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Candi tahun 2020 sekarang ini digelar di tengah pandemi Covid-19, sehingga penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya. Sekarang ini lebih mengutamakan pencegahan dan edukasi. Kemudian akan dilakukan teguran, sosialisasi serta ajakan untuk taat aturan lalu lintas dengan menggunakan masker, phisical distancing, sarung tangan pada saat berkendara motor,” kata AKBP Gatot Hendro Hartono dalam membacakan amanat Kapolda Jateng.

Ditambahkan, bahwa ada tiga prioritas sasaran pelanggaran yaitu pelanggaran helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan. Selain itu, dalam melakukan penindakan dilakukan dengan cara yang humanis, persuasif dan menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Operasi Patuh Candi tahun 2020 lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, preventif 40%, dan penegakan hukum 20%. Harapannya, masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara,” tandasnya. Kop.

Pewarta :

Heru Santoso.

Exit mobile version