KopiPagi | BANDUNG : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr Asep Nana Mulyana SH MH, memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat memantau penyaluran dana bantuan sosial (Bansos).
Perintah tersebut disampaikan Asep Mulyana dari kantor Kejati Jawa Barat Jalan Naripan, Bandung, Selasa (10/08/2021), melalui video conference dengan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
“Lakukan pendampingan dan memonitor penyaluran serta mewaspadai modus-modus penyelewengan dana Bansos oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Asep Mulyana.
Dia mengatakan, para Kajari di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat harus mampu meyakinkan semua pihak bahwa tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku.
Oleh karena itu, kata Asep Mulyana, para Kajari yang mendampingi Pemerintah Kota/Kabupaten jangan ragu menanyakan kendala apabila mengetahui adanya dana bansos yang belum tersalurkan, sehingga dapat merealisasikan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ingat, dana bansos yang disalurkan harus tepat sasaran, tepat aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru,” tandas Asep Mulyana yang belum sebulan menjabat sebagai Kajati Jawa Barat.
Sosialisasi PPKM
Sebelumnya, juga melalui video conference, Kajati Jawa Barat Asep Mulyana mengingatkan para Kajari dan jajarannya agar bekerja keras dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di daerahnya masing-masing.
Kata Asep Mulyana, para Kajari dan jajarannya sudah semestinya terus menerus mensosialisasikan aturan PPKM Level 4, sehingga masyarakat dapat mengerti dan bisa mematuhi aturan dalam penerapan PPKM level 4 di masing-masing daerah, termasuk sanksi penegakan hukumnya.
“Tapi ingat, sanksi tegas dalam melaksanakan penegakan hukum terkait PPKM level 4 harus terukur dan humanis. Semua jajaran, benar-benar harus memahami kondisi masyarakat saat ini, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat,” tandas Asep. ***
Pewarta : Syamsuri.