Connect with us

REGIONAL

Kab. Simalungun, Terbaik di Voting Top Favorit Publik Paralegal Justice Award 2024

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) baru baru ini melaksanakan voting Top Favorit Publik Paralegal Justice Award 2024 melalui website pja.bphn.go.id bagi kepala desa/lurah.

Kabupaten Simalungun berhasil mendapatkan penghargaan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) terbaik. Anugerah ini diberikan karena merupakan salah satu pemerintah daerah yang memiliki respons  positif terhadap penyelenggaraan PJA tahun ini.

Penghargaan ini di terima pada malam penganugerahan Paralegal Justice Award 2024 yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (01-06-2024) lalu dan dihadiri oleh 300 orang peserta  Paralegal Academy dan stake holder dari instansi terkait.

Dalam mendukung kegiatan yang di gelar BPHN ini Kabupaten Simalungun mengirimkan 4 dutanya untuk mengikuti voting TOP Favorit  Publik Paralegal Justice Award 2024, dan lulus seleksi nasional Paralegal Justice Award 2024.

Mereka adalah Jupri Sukamtar Banurea, (Lurah Dalig Raya), Titok Parhusip, (Pangulu/kepala desa Nauli Baru), Sukerno, (Pangulu/Kepala Desa Bah Liran Siborna) dan Sabran Purba (Pangulu/Kepala Desa Sigodang Barat).

Voting TOP Favorit  Publik Paralegal Justice Award 2024, dibuka mulai 26 Mei 2024 dan di tutup 1 Juni 2024 pukul 19:00 Wib melalu website pja.bphn.go.id.

Paralegal Justice Award ditujukan bagi Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa.

Kemudian,  juga dilakukan seleksi terhadap Desa untuk meraih penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur layak investasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja.

Melalui ajang ini, BPHN mengapresiasi kepala desa dan lurah yang telah berhasil menyelesaikan sengketa di wilayahnya secara damai (non-litigasi) dan menciptakan keadaan desa yang tertib.

Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah berupa titel nonakademik NL.P yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang telah mengikuti dan lulus Paralegal Academy. *Kop.

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *