Connect with us

TIPIKOR

Jaksa Penyidik Geledah Kantor ESDM Provinsi Bangka Belitung

Published

on

KopiOnline Jakarta,– Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bangka Belitung (Babel).
“Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) pada Dinas ESDM Babel senilai sekitar Rp 2,9 miliar yang berasal dari APBD tahun anggaran 2018,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (01/08/2019).
Mukri menjelaskan, penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pengeledahan Nomor : Print – 508/L.9/Fd.1/07/2019 yang dipimpin langsung jaksa penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel.
Penggeledahan oleh tim jaksa penyidik Kejati Babel itu dilakukan terhadap ruangan Kepala Dinas ESDM, ruangan Sekretaris Dinas ESDM, ruangan Bidang Energi dan Perencanaan ESDM.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik menemukan beberapa barang dan dokumen sebanyak 26 jenis yang terkait dengan pekerjaan pembangunan PJU Tenaga Surya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Dinas ESDM tahun 2018,” jelas Mukri. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *