KopiOnline Jakarta,– Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung melakukan penggeledahan pada kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Bangka Belitung (Babel).
“Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) pada Dinas ESDM Babel senilai sekitar Rp 2,9 miliar yang berasal dari APBD tahun anggaran 2018,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr Mukri SH MH, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (01/08/2019).
Mukri menjelaskan, penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pengeledahan Nomor : Print – 508/L.9/Fd.1/07/2019 yang dipimpin langsung jaksa penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel.
Penggeledahan oleh tim jaksa penyidik Kejati Babel itu dilakukan terhadap ruangan Kepala Dinas ESDM, ruangan Sekretaris Dinas ESDM, ruangan Bidang Energi dan Perencanaan ESDM.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik menemukan beberapa barang dan dokumen sebanyak 26 jenis yang terkait dengan pekerjaan pembangunan PJU Tenaga Surya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Dinas ESDM tahun 2018,” jelas Mukri. Syamsuri
Jaksa Penyidik Geledah Kantor ESDM Provinsi Bangka Belitung
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
JAKARTA | KopiPagi : Pemerintah Indonesia terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani perubahan iklim dengan meluncurkan…
SERANG | KopiPagi : Kota Serang siap menghadirkan sebuah acara spektakuler bagi para penggemar musik…
JAKARTA | KopiPagi : Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono, ditangkap tim penyidik Kejaksaan…