Connect with us

NASIONAL

Jaksa Agung : Bangun Semangat Pemberantasan Korupsi

Published

on

PADANG I KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin mendorong jajarannya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun yang ada di Kejaksaan Negeri (Kejari) agar berprestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Demikian dikatakan Jaksa Agung Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (28/07/2022).

Menurut Jaksa Agung, kejaksaan bukan menarget perkara, tetapi tetap harus ada semangat pemberantasan korupsi karena Jaksa Agung meyakini korupsi itu tetap ada di setiap daerah.

“Hal yang terpenting adalah jangan menangani korupsi berlama-lama tanpa ada kepastian hukum,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Dalam kunjungan kerja di Kejati Sumbar Jaksa Agung Burhanuddin melakukan pemeriksaan pada setiap bidang yang diawali dari Bidang Pembinaan hingga Bidang Tindak Pidana Khusus.

Jaksa Agung melihat bahwa Case Management System (CMS) yang dijalankan di Bidang Tindak Pidana Umum dan Bidang Tindak Pidana Khusus telah berjalan dengan baik, dimana masyarakat dapat memantau laporannya dan penanganan perkara secara real time sehingga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada bagian lain Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum itu bukan memproduksi perkara dan juga kriminalisasi, asalkan tindakan yang dilakukan benar.

Jaksa Agung berharap agar tidak terjadi kejomplangan antara penanganan korupsi di pusat dan daerah sebab Jaksa Agung meyakini kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.

Jaksa Agung berpesan apabila terjadi hambatan, maka akan disiapkan SDM untuk melakukan asistensi dan supervisi dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung serta koordinasi di tingkat pusat hingga hal pendanaan.

Jadi, kata Jaksa Agung, tidak ada alasan di suatu daerah tidak mempunyai penanganan tindak pidana korupsi.

“Ayo kita kerja untuk negeri dan untuk Indonesia lebih baik,” ajak Jaksa Agung Burhanuddin. (*)

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com