Connect with us

SPORT

Gunakan Dana APBN : KOI Minta Pendampingan, Pengamanan & Supervisi Kejaksaan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Komite Olimpiade Indonesia (KOI) meminta bantuan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan, pengamanan dan Supervisi Hukum (Legal Audit) terhadap pelaksanaan 2nd SNOC World Beach Bali 2023,

mulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event-event yang diadakan pada kegiatan itu yang sebagian besar  menggunakan dana dari APBN sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Permintaan itu diutarakan Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, bersama rombongan, saat bertemu Jaksa Agung Burhanuddin yang didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Amir Yanto, di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (08/02/2023).

Dalam audiensi ini, Ketua Umum KOI membahas mengenai persiapan 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023 yang akan diselenggarakan pada 5-12 Agustus 2023 di Bali yang melibatkan 130 Negara, 1.600 atlet, 14 cabang olahraga (cabor), dan 130 broadcast.

Adapun 14 cabor yang nantinya dipertandingkan yaitu Beach Handball, Karate Beach Kata, WingFoil Racing, Beach Soccer, Aquathlon, Open Water, 3×3 Basketball, Beach Tennis, Beach Volleyball 4×4, Beach Waterpolo, Beach Wrestling, Air Badminton, Beach Sprint Rowing, dan Surfing.

Atas permintaan itu, Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, pihaknya  akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan 2nd ANOC World Beach Games Bali 2023 dengan membentuk komite khusus untuk melaksanakan pendampingan, pengamanan, dan supervisi terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan, serta pelaporan administrasi kegiatan dimaksud, dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dia berharap Kejaksaan Agung sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan yaitu kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran apalagi event tersebut berskala internasional.

“Tentu saja harapan kita semua yakni kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding,” tandasnya.

Jaksa Agung Burhanuddin mengungkapkan, institusi Kejaksaan RI telah berpengalaman dan turut serta dalam rangka pendampingan penyelenggaraan event-event besar seperti Asian Games 2018, Asian Para Games 2018, dan ASEAN Para Games 2022.

“Hal itu guna menjaga citra Indonesia dan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah yang baik serta momen kebangkitan ekonomi nasional,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. *Kop

Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version