Connect with us

REGIONAL

Ditjen Kekayaan Intelektual akan Menggelar ‘Yasonna Mendengar’ di Surakarta 

Published

on

SURAKARTA | KopiPagi : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan audensi dengan Walikota Surakarta. Langkah ini dilakukan untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah daerah demi kelancaran kegiatan ‘Yasonna Mendengar’.

Turut hadir dalam audensi dengan Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka masing-masing Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin. Lalu, Kadiv Administrasi Jusman, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto dan Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru F.

Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyatakan, bahwa maksud dan tujuan audiensi ini adalah untuk berkoordinasi terkait kegiatan Yasonna Mendengar dan rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta. Karena, Kemenkumham akan menggelar event Yasonna Mendengar di Kota Surakarta, dan akan hadir seluruh Layanan Kemenkumham utamanya Bidang Kekayaan Intelektual serta Menkumham RI Yasonna H Laoly.

“Rencananya kegiatan Yasonna Mendengar ini akan digelar di Surakarta dan menghadirkan seluruh layanan Kemenkumham yang utamanya Bidang Kekayaan Inteleektual maupun Menkumham RI juga hadir langsung,” ujar Razilu.

Ditambahkan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah untuk menyerap aspirasi dari para pelaku industri agar layanan dan produk hukum yang dihasilkan oleh Kemenkumham dan DJKI akan efektif dan relevan dengan kondisi yang ada.

“Bahkan, dibahas juga rencana relokasi Rutan Kelas I Surakarta yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menganggarkan untuk merealisasikam relokasi Rutan Kelas I Surakarta ke tempat yang baru,” tandasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Exit mobile version