Connect with us

HUKRIM

Dibayar Rp 22 Ribu : MA Nekat Mesum di Halte Bus Jalan Kramat Raya

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Entah apa yang terlintas di benaknya atau entah ada mahklug apa yang sedang merasuki jiwanya. Betapa tidak, wanita yang berinisial MA (21) mau saja diajak berbuat tak senonoh di Halte Bus Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, baru-baru ini. Terlebih pria teman kencannya itu baru dikenalnya.

Tentu saja perbuatan mesum MA di tempat umum itu mengundang banyak reaksi warganet karena sempat viral di media sosial. Dan gilanya ( bisa jadi berlagak, nekat gila atau mungkin gila beneran) wanita yang menginjak usia dewasa ini mau saja diajak kencan di halte bus dengan imbalan uang Rp. 22.000.

Uang segitu yang tak sebanding dengan nilai moralnya, katanya hanya untuk jajan doank. Sedang pelaku pria yang diyakini lebih gila dan bejat moral ngeloyor begitu saja setelah mendapatkan kepuasam napsu setannya. Namun demikian polisi sudah mendapatkan ciri-ciri nya dari hasil penyelidikan lewat CCTV.

Halte bus di Jalan Kramat Raya, persisnya di depan SMKN 34 Jakarta Pusat, menjadi saksi bisu perbuatan mesum sejoli yang tengah dirasuki napsu birahi setan. Namun di lain sisi ada saksi hidup yang harus digali pihak Polsek Senen atau pun aparat Polres Jakarta Pusat.

Ini PR bagi aparat kepolisian setempat. Boleh saja sang wanita MA ditangkap, namun sebenarnya kaum hawa ini tak lain juga menjadi salah korban kebiadaban sang lelaki yang bukan hanya hidung belang tapi muka tembok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ada transaksi antara MA (21) dan pelaku pria sebelum keduanya berbuat mesum  MA dibayar uang Rp. 22.000 sebagai imbalan oleh pelaku pria yang hingga kini masih buron.

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono tentu sempat terperangah begitu melihat wilayah hukumnya didapati ada sejoli berbuat mesum di tempat umum yakni halte bus. Dan kejadian ini viral di media sosial dan menjadi perbincangan kalayak ramai. Maka ia pun lalu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.

“Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22 ribu. Uang itu dia gunakan untuk jajan,” kata Evo, Senin (25/01/2021) kemarin.

MA mau menuruti keinginan lelaki tersebut setelah diiming-imingi uang. Pria tersebut kemudian langsung melancarkan aksinya dengan membuka celana di depan MA.

Namun kepada polisi, MA menegaskan bahwa dirinya bukan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral. Baru ketemu di sana (MA dan lelaki),” jelas Kompol Ewo.

Polisi bergerak cepat kemudian berhasil menangkap wanita MA tak jauh dari lokasi kejadian perkara (TKP). MA ditangkap Saturan Reserse Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen, lalu dilakukan pemeriksaan. Polisi memeriksa TKP dan rekaman CCTV serta minta keterangan dari warga di sekitar lokasi.

“Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi, pada 22 Januari 2021 sekitar 20.00 WIB kami menangkap wanita MA di sekitar TKP,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengungkapan bahwa pelaku wanita berinisial MA yang pengangguran ini sering mangkal di sekitar TKP. Sedang pelaku prianya sering lewat di sekitar TKP dan sering melihat MA berada di halte bus. Maka disitulah timbul niat bejatnya untuk mengajak MA berbuat amoral.

Pasangan mesum di tempat umum ini, kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Sumono terancam dipenjara dan bisa dijerat pelanggaran pidana Pasal 281 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Guna pengusutan lebih lanjut, polisi akan mengecek kejiwaan MA (21), perempuan yang diduga mesum dengan pria di halte bus Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. MA akan diobservasi di rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan MA. Polisi juga masih mendalami motif kenapa MA nekat berbuat mesum di tempat umum.

“Ya, itu setelah rilis, yang bersangkutan (MA) akan kita periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/01/2021) kemarin.

Selanjutnya, Ewo mengatakan MA melakukan perbuatan tak senonoh itu dalam kondisi sadar. Ketika ditangkap pada Jumat (22/1) malam, polisi langsung melakukan tes narkoba dan alkohol kepada MA. Namun dari hasil test yang bersangkutan tidak ditemukan pengaruh alkohol maupun narkoba.

MA, sebut Ewo, bukan pekerja seks komersial (PSK), meski menerima imbalan dari si pelaku pria setelah berbuat mesum.

Dan anehnya, ketika polisi mendesak MA kenapa berbuat mesum di halte bus, wanita ini dengan enteng dan santainya buka suara soal perbuatan mesumnya bersama pria di tempat umum.

“Nggak apa-apa, memang kenapa?” jawab MA saat ditanya polisi ketika jumpa pers di Polres Jakpus.

“Rokok doang, duduk-duduk aje,” timpalnya lagi.

MA kemudian ditanya soal nama si pelaku pria. MA mengaku tidak kenal saat ditanya soal sosok pria yang berbuat mesum dengannya.

“Siapa? Nggak ada, orang nggak ada siapa-siapa,” MA balik bertanya.

Polisi kemudian menanyakan sudah berapa kali MA berbuat mesum di halte bus tersebut. Namun jawaban MA tidak nyambung dengan pertanyaan polisi.

“Ya duduk-duduk aja, tiap hari di situ,” katanya seraya membantah menerima uang dari pelaku pria. *Kop.

Exit mobile version