KopiOnline Lampung,- Di Kota Bandarlampung, Densus 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang tersangka (TSK) terkait bom bunuh diri Rofik Asharudin (22) di Pos Pam Kartasura, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.
AL (30), tersangka tersebut, ditangkap Densus 88 di Jl. Pajajaran, Kota Bandarlampung. Petugas lalu memeriksa kontrakannya di Jl. Belia, Gg.Wawai Jaya No. 40 Rt. 01 Lk. 2 Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Wayhalim.
Warga Solo itu diduga ikut membuat bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rafiq di Kertosuro, Sukoharjo. Namun, hingga, Selasa (11/06/2019), belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung maupun Mabes Polri. kop