Connect with us

HUKRIM

Dari Vietnam Mendarat di Bandara Soetta : Mantan Bupati Kobar Ditangkap Satgas SIRI

Published

on

Mendarat di Bandara Soetta, mantan Bupati ditangkap Tim Satgas SIRI. Ist.

JAKARTA | KopiPagi : Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ujang Iskandar (UI), ditangkap Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

“UI diamankan di Terminal 3 Bandara Soetta saat baru tiba dari Ho Chi Minh (Vietnam), Jumat (26/07/2024) sekitar pukul 15.45 Wib,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat malam (26/07/2024).

Penangkapan Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Kasus posisi terhadap yang bersangkutan yakni berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023 dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Kemudian, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.

Lalu, pada hari Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Saat diamankan, Saksi UI bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. *Kop.

Editor : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *