Connect with us

HUKRIM

Curi Septor di Siantar : Dua Warga Simalungun Diringkus Polres Pematang Siantar

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Dua pemuda warga Simalungun, Aris Punanda alias Limbat (23) dan Olis Prada (16) pelaku pencurian sepeda motor (Septor) di Kota Pematang Siantar diringkus Satreskrim Polres Pematang Siantar.

Kedua pelaku, Aris Punanda alias Limbat warga Rambung Merah Gg Amal warga Desa Karang Bangun dan Olis Prada warga Rambung Merah Desa Karang Bangun  Kecamatqn Siantar, Kabupaten Simalungun, ditangkap di Jalan Toba I Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan, .Polres Pematang Siantar, pada Kamis (22-12-2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Sebelum ditangkap pada, Kamis (22-12-2022) sekira pukul 04.30 WIB, pelaku Aris Punanda alias Limbat dan Olis Prada dalam menjalankan aksinya mengatakan, nahwa septor yang di parkir oleh anak pelapor didalam rumah tempat tinggal pelapor, menyebut bahwa telah   mengunci stang.

“Septor dan kunci Septor tersebut, Sudah di simpan, namun telah hilang, sekira pukul 04.30 WIB,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan Wilman Parulian Gultom sebagai  pemilik dan pelapor. Dimana, pelapor mengatakan, bahwa, di rumah tempat tinggal pelapor sudah  mengunci stang, kemudian kunci sepeda motor tersebut di simpan.

Untuk diketahui, pada hari Rabu (21-12-2022), sekira pukul 19.00 WIB,  pemilik Septor Honda Genio dengan Nomor Polisi BK 5193 WAN, Nomor Rangka : MH1 JMA118 NK030407 Nomor Mesin : JMA1E1030310 Warna Hitam merah tahun 2022,  sudah mmelapor. Dimana Pelapor tidak melihat lagi sepeda motornya di dalam rumah dan pintu rumah tempat tinggal pelapor sudah dalam keadaan terbuka dan kaca jendela sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian pelapor memeriksa keadaan seisi ruangan rumah, ternyata Jendela samping rumah tempat tinggal pelapor sudah dalam keadaan terbuka dan kunci serap yang disimpan didalam tas dan diletakkan dibawah tempat tidur pelapor jugak turut hilang.

Atas kejadian tersebut, Korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. Berdasarkan LP/142/XII/2022/SPKT/STR MARTOBA/POLDA SUMATERA UTARA, opsnal mendapat informasi akan adanya transaksi Jual beli  sepeda motor Honda Genio yang dilakukan Aris Punanda Als Limbat.

Selanjutnya tim opsnal mengamankan tersangka berikut barangbukti selanjutnya dilakukan Introgasi terhadap pelaku Aris Punanda alis Limbat, dan dari hasil keterangan Aris punanda Als Limbat bahwa pelaku melakukan pencurian dengan temannya Olis Prada yang tinggal di Rambung Merah .

Tim opsnal melakukan pengembangan terhadap Olis Prada di Rambung Merah Kecamatan Siantar dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mako Polres Pematang Siantar. Adapun barang bukti yang disita, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hitam Lis merah. *Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Exit mobile version