Connect with us

HUKRIM

CBA Soroti “Bisnis Gelap” di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata  di Sawangan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Bermain proyek bagi kalangan oknum pejabat saat ini sepertinya makin marak. Bahkan, mereka saling bersaing untuk memperkaya diri dengan cara melakukan gerakan “bisnis gelap” dengan embel-embel proyek Negara.

Seperti dalam modus “bisnis gelap” di lingkungan Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV,red) Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, Jawa Barat ini.

Dan sepertinya sudah berlangsung lama terkait aksi modus oknum pejabat tersebut berjalan? Nyaris tak terendus sang empu Kemendikbud. Hal ini seperti yang disampaikan sumber redaksi di lapangan. Tapi sangat disayangkan, tidak ada tindakan dari pihak inspektorat Kemendikbud, bahkan terkesan dibiarkan begitu saja.

Surat Tertanggal 14 Oktober 2023, dengan adanya pengaduan masyarakat yang diterima redaksi Lapan6online.com tentang kinerja para pegawa di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata Tentang adanya Sewa penggunaan Gedung dan lokasi BBPPMPV.

Redaksi telah melayangkan Surat untuk mengkonfirmasi terkait hal tersebut yang di dalamnya ada beberapa pertanyaan, diantara adalah:
Apakah selevel Kementerian masih menggunakan kwitansi manual ?
Apakah dari nilai sewa tersebut ada setor ke Negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)? jika ada bukti setor dan bukti transfer mohon di timbulkan.
Apakah menyewakan aset negara tidak dikenakan pajak ?

Masyarakat tentunya mengharapkan adanya keterbukaan informasi publik, namun pihak penanggungjawab Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Sawangan, Depok tak menggubris. Hal tersebutb diduga kuat dari hasil penyewaan tersebut nilainya sangat fantastis bahkan diduga hingga miliaran rupiah.

Menurut nara sumber seharusnya BPK RI, Inspektorat Kemdikbudristek serta bahkan kejaksaan dan aparat lainnya harus segera melakukan penyelidikan terhadap praktek tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, Jawa Barat belum memberikan klarifikasi surat redaksi.

Koordinator CBA (Center for Budget Analysis), Jajang Nurjaman,
turut menyoroti dugaan “bisnis gelap” yang melibatkan oknum pejabat Kemendikbud di BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata. Hal ini menunjukkan dugaan kuat praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Jajang menyayangkan apabila “bisnis gelap” ini sudah berlangsung cukup lama dan belum ada tindakan tegas dari inspektorat Kemendikbud.

Ia menambahkan, bahwa surat pengaduan masyarakat mencakup pertanyaan terkait penggunaan kwitansi manual, setoran ke negara, dan kewajiban pajak terkait sewa aset negara. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan.

”Dugaan bahwa nilai penyewaan tersebut sangat besar, bahkan miliaran rupiah, memerlukan penyelidikan yang mendalam oleh lembaga seperti BPK RI, Inspektorat Kemdikbudristek, dan kejaksaan untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan public,” tegas Jajang.

Hingga pemberitaan ini ditayangkan, pihak Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV,red) Bisnis dan Pariwisata, Sawangan, Depok, Jawa Barat tidak ada klarifikasi apapun, bahkan surat redaksi yang dilayangkan pun tak mereka gubris. *Kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com