Connect with us

HUKRIM

BNN Prov. Banten Musnahkan Sabu 6.290.6 Gram dengan Cara Direbus

Published

on

BANTEN | KopiPagi : Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jemis sabu dengan cara direbus di sebuah tempat yang berisikan air panas serta dalam keadaan dimasak. Pemusnahan barang haram sebanyak 6.290,6 Gram Sabu dilaksanakan di depan Kantor BNN Provinsi Banten, Kamis (02/12/2021).
Barang Nartotika jenis sabu itu termasuk barang haram yang terus diselundupkan dan diedarkan oleh sindikat Narkotika. Sedangkan sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 6.290,6 gram yang dilakukan oleh S (28) asal Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Terduga  S melakukan aksinya dengan cara menyembunyikan barang Nartotika jenis sabu itu di dalam kotak yang disembunyikan di sebuah  mobil pick-up yang sudah dimodifikasi sehingga tidak mudah terlihat dan bertujuan untuk mengecoh aparat yang berwajib.
Kemudian dari pada itu, satu unit mobil itu dikendarai sebuah jasa supir online yang tidak mengetahui bahwa dari dalam mobil pick-up itu berisi Narkotika jenis sabu. Setelah dimasukkan ke sebuah mobil, seorang supir itu langsung mengirimkan barang haram itu ke wilayah Provinsi Banten.
“Awalnya seorang warga Aceh Utara (S) itu memodifikasi mobil pick-up itu terlebih dahulu. Setelah dimodifikasi lalu dipergunakan untuk menyelundupkan Narkotika jenis sabu. Ssehingga tidak nampak jelas oleh warga,” ujarnya.
Kepala BNN Provinsi Banten, Hendri Marpaung menambahkan bahwa setelah mobil dimodivikasi, pelaku S bergegas menyelundupkan barang sabu itu ke dalam mobil dan selanjutnya mobil dikendarai oleh Supir online untuk mengirimkan barang itu ke wilayah hukum Banten.
Terduga seorang warga Aceh Utara (S) itu terancam pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Team penyelidik BNN Provinsi Banten telah menggalkan seorang terduga yang juga warga Aceh Utara itu. Kita sudah menyelamatkan generasi penerus anak bangsa sebanyak 25.161 jiwa,” jelas Marpaung. *Asr/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com