Connect with us

TIPIKOR

Berkas Proyek Tahun 2014-2019 Dinas PUPR Lampung Utara Dibawa KPK

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Sebanyak 25 berkas dibawa oleh rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara terkait proyek sejak tahun 2014 lalu.

Dari pantauan, rombongan tim KPK yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara yang berada di kantor tersebut sekira pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 15.30 WIB, Kamis (10/10/2019).

Hasil pemeriksaan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu tas berkas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu boks berkas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.

Saat keluar dari Dinas PUPR Lampung Utara rombongan tim KPK itu terlihat membawa satu tas yang diperkirakan isi berkas yang didapat dari dinas tersebut. Lalu rombongan tim KPK itu terbagi menaiki mobil BE 1192 CM dan BE 1517 YM yang telah terparkir untuk membawa mereka keluar dari wilayah kantor Dinas PUPR setempat dengan pengawalan anggota brimob bersenjata lengkap.

“Untuk keterangannya silahkan hubungi ke humas ya,” ujar salah seorang anggota tim KPK yang meminta para awak media untuk mengonfirmasikan kegiatan mereka kepada juru bicara (Jubir) KPK RI, sesaat akan meninggalkan pelataran parkir Dinas PUPR Lampung Utara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Utara, Syahrizal Adhar yang baru ditugaskan di dinas tersebut sejak Jumat (27/09/2019) lalu itu setelah rombongan tim KPK meninggalkan kantornya mengatakan, KPK telah membuka segelnya dan melakukan pemeriksaan dan membawa 25 berkas yang ada di dinas setempat, Kamis (10/10/2019).

“Setelah membuka segel mereka melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kabid-kabid dan mengambil dokumen-dokumen, dokumen itu ada dua puluh lima berkas,” kata Syahrizal Adhar.

Dijelaskannya, dokumen-dokumen yang dibawa oleh rombongan tim KPK itu diantaranya surat keputusan bupati tentang pengadaan barang dan jasa, beserta daftar lelang yang semuanya dari tahun 2014 – 2019.

Ruangan-ruangan yang diperiksa oleh tim KPK, lanjut Syahrizal Adhar, mulai dari ruangan kepala dinas, sekretaris dan ruangan bidang-bidang termasuk ruangan server juga telah diperiksa oleh tim dari KPK.

“Mereka fokus pada proyek yang diadakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2019,” lanjutnya. Sementara mengenai berkas apa yang dibawa oleh tim KPK dari Dinas Perdagangan dia tidak bisa menyampaikan karena dirinya hanya mendampingi tim KPK melakukan pemeriksaan di Dinas PUPR setempat.

Sementara itu di tempat terpisah tim KPK juga langsung bergegas menuju mobil BE 1852 YG, BE 1306 CG, dan BE 1112 XX, dan terlihat membawa satu bok dari Dinas Perdagangan Lampung Utara dan tak satupun anggota yang mau memberikan keterangan. Suyono

Ket foto: Rombongan Tim KPK saat keluar dari pintu belakang Dinas PUPR Lampung Utara dan membawa satu tas, Kamis (10/10/2019

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *