Connect with us

REGIONAL

Bawaslu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020 Bersama Media

Published

on

KopiPagi | UNGARAN : Sebanyak 13 kasus pelanggaran pidana Pilkada Kabupaten Semarang Tahun 2020 hasil temuan pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta jajarannya maupun dari informasi masyarakat berhasil diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, dari 13 kasus tersebut sebanyak 8 kasus bukan sebagai pelanggaran dan sisanya 5 kasus terbukti adanya pelanggaran.

“Dari lima kasus yang terbukti ada pelanggarannya, diantaranya pelanggaran netralitas ASN/PNS serta pelanggaran administrasi. Dan khususnya terkait dengan pelanggaran pada tahap kampanye, Bawaslu berhasil memberi peringatan kegiatan kampanye di wilayah Kecamatan Bringin, Jambu dan Sumowono. Pelanggaran yang dilakukan saat itu adalah tidak taat atau tidak sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Andi Gatot Anjas Budiman (Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi) Bawaslu Kab Semarang dalam paparannya pada acara “Rapat Evaluasi Pengawasan – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2020 Dengan Media”, di The Wujil Resort & Conventions, Ungaran, Kabupateen Semarang, Rabu (24/02/2021).

Dalam rapat evaluasi pengawasan tersebut, juga dibeberkan pengawasan oleh Bawaslu Kab Semarang beserta jajarannya secara detail baik pengawasan yang dilakukan pada proses tahapan Pilkada Kabupaten Semarang maupun pengawasan dalaam non tahapan. Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Desa/Kelurahan maupun Pengawas di TPS, secara keseluruhan baik dalam tahapan maupun non tahapan berjumlah 31.042 pengawasan.

“Selain melakukan pengawasan, Bawaslu beserta jajarannya juga melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK). Penertiban APK ini dilakukan dengan mengamankan APK yang terpasang tidak sesuai dengan aturan Pilkada Kabupaten Semarang. APK tersebut seperti spanduk/MMT, baliho, maupun banner dan berhasil diamankan sebanyak 8.168 buah APK. APK tersebut selanjutnya diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarangg untuk dimusnahkan,” ujar Andi Gatot.

Selama proses tahapan Pilkada Kabupaten Semarang 2020 itu, pengawasan yang dilakukan Bawalu beserta jajarannya tanpa ‘pandang bulu’. Artinya, pengawasan yang dilakukannya itu telah sesuai dengan aturan yang ada dalam pemilu atau Pilkada.

Dua nara sumber dalam rapat evaluasi pengawasan Pilkada Kabupaten Semarang 2020. (Foto Heru Santoso)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab Semarang M Talkhis menyatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini punya tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kerja dalam bidang pengawasan selama Pilkada Kab Semarang. Harapannya, dengan apa yang dilaporkannya atau disampaikan secara detail ini, masyarakat akan mengetahui kinerja Bawaslu beserta jajarannya.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari pengawasan yang dilakukannya, jika ada temuan maka Bawaslu akan langsung melakukan penelitian ataupun kajian. Apakah temuan dari pengawasan ini, memenuhi unsur pelanggaran ataukah tidak. Jika ada pelanggaran maka Bawaslu akan langsung menindaklanjutinya. Namun, sebaliknya jika temuan itu tidak ada pelanggaran maka tidak akan dilanjutkan ke proses selanjutnya,” kata M Talkhis kepada koranpagionline.com.

Mohammad Talkhis juga menyinggung terkait dengan pembahasan Revisi UU Pemilu yang dinilainya kurang serius. Pembahasan tersebut harus dapat melihat sisi lain pada proses Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres) sebelumnya atau yang sudah terjadi. Ini terkait dengan rencana akan dilaksanakannya pemilu serentak. Sisi lain yang tidak dapat disepelekan diantaranya “jatuhnya banyak korban” dari penyelenggaran pemilu baik itu dari jajaran KPU maupun Bawaslu.

“Secara nyata, pada Bawaslu dan jajarannya dalam Pileg dan Pilpres kemarin itu yang saat pencoblosan hingga penghitungan suara memakan waktu yang lama. Dari proses ini saja, tidak kurang 1.000 petugas pengawas ‘jatuh sakit’. Belum lagi dari jajaran penyelenggara dari KPU dan jajarannya, pasti lebih banyak lagi. Bahkan, banyak pula yang meninggal dunia,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, empat anggota Bawaslu Kab Semarang hadir (Mohammad Talkhis, Andi Gatot Anjas Budiman, Syahrul Munir, dan Ummi Nu’amah) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Marjiono. Sedangkan satu lagi anggota Bawaslu Agus Riyanto tidak hadir karena masih mengikuti kegiatan di Bawaslu Pusat (Jakarta). Sebanyak 13 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online mengikuti acara ini, masing-masing KompasTV, TransTV, ANTV, TVRI, Suara Merdeka, Jawa Pos Radar Semarang, Jateng Pos, Republika, cakram.netdetik.com, Radio Rasika FM, koranpagionline.com, dan majalah Inspirasi Desa. ***

 Pewarta : Heru Santoso

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com