Connect with us

REGIONAL

Ketua Bawaslu M Talkis : Sebanyak 359 Orang Daftar Jadi Panwaslu Kecamatan

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Sebanyak 359 orang yang terdiri Laki-laki 243 orang dan perempuan 116 orang dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang mendaftar menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwasku) ini diketahui setelah hari terakhir pendaftaran di Bawaslu Kabupaten Semarang.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang Mohammad Talkis mengatakan, bahwa jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan tersebut merata dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Semarang ini. Hal ini, jauh berbeda dengan saat penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Namun, dari 19 kecamatan ini, ada beberapa kecamatan yang pendaftar dari perempuan masih minim.

“Dengan banyaknya pendaftar Panwaslu Kecamatan ini, artinya bahwa sosialisasi yang telah dilaksanakan benar-benar berjalan maksimal dan dapat dinilai berhasil. Sedangkan, untuk kuota perempuan sebanyak 30% dari tiap kecamatan jika masih belum memenuhi maka akan dibuka perpanjangan pendaftaran khusus memenuhi  kuota perempuan,” terang Mohammad Talkis ketika dikonfirmasi koranpagionline.com melalui telepon selulernya, Rabu (28/09/2022).

Ditambahkan, tahapan atau proses selanjutnya adalah penelitian berkas administrasi pendaftaran peserta. Selain itu, dengan jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan yang melebihi target tersebut, dinilainya jika animo masyarakat untuk menjadi penyelenggara Pemilu khususnya bidang pengawasan adalah sangat tinggi.

Dari hasil rekap pendaftaran Panwaslu Kecamatan di 19  kecamatan adalah Kecamatan Getasan 16 pendaftar terdiri Laki-laki 11 orang dan Perempuan 5 orang, Banyubiru 16 orang (L 12-P 4), Bergas 24 (L 19-P 9), Tengaran 18 (L 12-P 6), Jambu 22 (L 15-P 7), Pringapus 22 (L 17-P 5), Susukan 14 (L 9-P 5).

Kemudian, Kecamatan Sumowono 9 orang (L 7-P 2), Bancak 14 (L 11-P3), Suruh 18 (L 12-P6), Ambarawa 28 (L 19-P9), dan Kaliwungu 14 (L 13-P1). Lalu, Kecamatan Pabelan 14 (L 9-P 5), Bawen 19 (L 11-P 8), Ungaran Barat 25 (L 13-P 12), Tuntang 28 (L 18-P 10), Bringin 19 (L 11-P 8), Bandungan 16 (L 14-P 2), serta Kecamatan Ungaran Timur ada 23 (L 14-P9).

“Harapan kami, nantinya akan mendapatkan Panwaslu di Kecamatan dengan 3 orang anggota yang terbaik dan benar-benar siap untuk menjalankan kerjanya dalam Bidang Pengawasan Pemilu 2024 mendatang,” pungkas Talkis. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com