PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Antisipasi kejahatan curat, curas, dan curanmor (3C), personil Polres Pematangsiantar, melaksanakan Patroli Blue Light Patrol
di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pematangsiantar, pada Rabu (06/06/2024)
Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang dianggap rawan dan pusat perbelanjaan yang ada di Wilkum Polres Pematangsiantar.
Kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas serta jaminan keamanan ketertiban bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar.
“Patrol Blue Light ini merupakan kegiatan patroli rutin Kepolisian dengan menggunakan mobil maupun motor Samapta dengan menyalakan rotator berwarna biru yang dilakukan pada malam hari. Patroli Blue Light ini juga merupakan upaya konkret pihak kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa polisi selalu hadir di tengah mereka,” kata AKBP Yogen.
Kehadiran personil ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua warga masyarakat kota pematangsiantar baik yang beraktivitas malam hari maupun yang sedang beristirahat di permukiman penduduk dan obyek vital yang berada di wilkum Polres Pematangsiantar. (*Kop)
Editor : Nilson Pakpahan.