Connect with us

BIVEST

Larangan Ekspor Batu Bara, KMI Siapkan Strategi, Jepang Berkirim Surat

Published

on

Bongkar Muat

JAKARTA | KopiPagi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang sementara semua kegiatan ekspor batubara pada bulan Januari 2022 melalui Surat Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor  : B-1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021.

PT Kreatif Media Investama dan anak usaha tambangnya dipastikan sudah mengambil langkah menghadapi kebijakan tersebut. Hal ini di sampaikan oleh Denny Charter Direktur Utama PT Kreatif Media Investama. “Kebijakannya mendadak dan sangat tiba-tiba, saya pikir tadinya ini prank awal tahun” canda Denny saat dihubungi awak media pada Rabu (5/1/2022) melalui pesan Whatsapp.

Menurut Denny PT. KMI saat ini memiliki kontrak berjalan dengan China dan India, dan sekarang sedang dalam tahap finalisasi kontrak dengan Korea dan Jepang untuk Batubara kadar tinggi Anthracite.

“Imbas dari kebijakan ini kami melakukan reschedulling pengapalan, dan mereview kembali beberapa kontrak kerja yang akan berjalan, tetapi secara umum tidak terlalu berpengaruh karena larangan hanya bersifat sementara” paparnya.

Denny berharap pemerintah segera membuka keran ekspor Batubara setelah kebutuhan Batubara dalam negeri terpenuhi. “Kebutuhan energi lokal wajib dipenuhi, tapi ekspor juga penting karena negara membutuhkan pendapatan dari Pajak Ekspor untuk mengatasi defisit anggaran dampak dari Pandemi Covid dua tahun terakhir”, tutupnya.

Jepang Protes Larangan Ekspor Batubara

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mencabut larangan ekspor batu bara yang diberlakukan pada 1-31 Januari 2022.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji

Ia menambahkan larangan ekspor batubara tersebut membawa dampak yang serius terhadap aktivitas perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di Jepang. Ditambah, saat ini kebutuhan energi semakin tinggi karena memasuki musim dingin.

Menurutnya batubara yang digunakan di Indonesia menggunakan jenis Low Calorific Value (LCV) yang jelas berbeda dengan batubara yang diekspor ke Jepang. Dengan begitu, Kenji meminta kepada pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batubara.

“Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batubara ke Jepang,” imbuhnya.

Ia menambahkan setidaknya terdapat beberapa kapal pengangkut batubara yang masih menunggu waktu untuk berangkat. “Setidaknya, terdapat 5 kapal pengangkut batubara ke Jepang yang menungu untuk diberangkatkan,” ujarnya

Ia pun meminta kepada pemerintah untuk memberikan izin terhadap kapal-kapal tersebut untuk berangkat secepatnya. Kenji turut mengapresiasi apabila permintaannya dijadikan pertimbangan dalam menentukan keputusan ke depannya.