KopiPagi JAKARTA : Di bulan Dzulhijjah 1441 H ini, kaum muslimin senantiasa didorong untuk melaksanakan sebuah ibadah yang luar biasa yakni berqurban. Dan dalam rangka menjadikan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) sebagai salah satu pusat dan simpul kebaikan di Jakarta.
Untuk itu, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre tetap menggelar Shalat Idul Adha dan menyelenggarakan qurban. Namun bukan sekedar qurban biasa, tetapi qurban istimewa yakni Superqurban bekerja sama dengan Rumah Zakat. Qurban super dari para pequrban di bulan mulia dalam kondisi istimewa pandemi wabah Covid-19.
Dan pada, Rabu (22/07/2020) jalinan kerjasama itu disahkan dalam bentuk penandatangan MoU antara kedua belah pihak yakni antara Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya JIC dengan Manajer Cabang Jakarta Yayasan Rumah Zakat. Kedua belah pihak telah bersepakat untuk bekerjasama dalam program Superqurban, di mana Masjid Raya JIC menjadi mitra dalam penggalangan dan penerimaan hewan qurban kaum muslimin. Namun JIC tidak menerima dalam hewan tetap berbentuk uang yang selanjutnya akan ditransfer ke Rumah Zakat.
Ketua Panitia Idul Adha dan Qurban 1441 H Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, KH. Aep Saefullah Fudhali, menegaskan bahwa paling tidak ada tiga keuntungan yang didapat oleh Masjid Raya JIC dan jamaah dalam kerjasama program Superqurban ini. Pertama, di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang masih sangat tinggi, panitia tidak melaksanakan pemotongan hewan qurban di Masjid Raya JIC sebagaimana biasanya, demi meminimalisir berkumpulnya banyak orang ketika pemotongan dan pembagian hewan kurban.
Kedua, Masjid Raya JIC akan menerima hewan kurban dalam bentuk kemasan kaleng berisi kornet dan rendang. Dan nantinya akan dibagikan langsung kepada fakir miskin dan kaum dhuafa dari kalangan jamaah dan komunitas JIC. Poin ini tentunya sangat penting bagi program ketahanan pangan bangsa karena daging kurban tersebut bisa dipakai dalam jangka waktu yang lama.
Dan yang ketiga adalah nilai ukhuwah dan keumatan karena sinergi dengan Rumah Zakat yang merupakan salah satu lembaga milik umat. Masjid Raya JIC berharap dapat bekerjasama dan bergandeng tangan dengan seluruh komponen milik umat Islam sehingga visi JIC sebagai pusat peradaban dapat makin terwujud. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi dan kerjasama lainnya dengan pihak Rumah Zakat. Dan tidak tertutup kemungkinan juga menggandeng lembaga lainnya.
“Kami mengajak seluruh kaum muslimin untuk menyalurkan qurbannya ke Masjid Raya JIC. Insya Allah kurban istimewa kita akan berbalas pahala istimewa di sisi Allah SWT”, tegas Aep Saepulloh.
Adapun biaya partisipasi kurban di Masjid Raya JIC yakni untuk hewan kambing Rp 2.475.000, sapi retail (1/7) Rp. 2.675.000 dan sapi Rp. 17.250.000. Dan untuk bersilaturahmi serta memperoleh informasi lebih lanjut bisa menghubungi Saudara Dipo Khairul Islami melalui nomor telepon 0812 1554 9288. Kop.