Published
2 tahun agoon
By
masteteTANGERANG | KopiPagi : Sedikitnya ada 8 mama muda yang terpedaya setelah diajak “Kopi Darat” oleh pria yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. Ke delapan korban itu tersebar di wilayah hukum Tangerang dan DKI Jakarta. Mereka, para korban, sudah melapor ke kantor polisi.
Jumlah korban penipuan dengan modus “Kopi Darat” yang dilakukan tersangka Muksin (42), warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang terus bertambah. Terbaru Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang mencatat ada delapan ibu muda yang juga menjadi korban.
“Ada total 10 calon korban selama dua bulan beraksi. Namun hanya delapan orang korban yang berhasil ditipu daya pelaku,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Kamis (23/06/2022) kemarin.
Putra menegaskan bahwa seluruh korban dari penipuan yang dilakukan Muksin, yang menggunakan nama Facebook Agus Hermansyah (Indra Wahyu) dilakukan dengan cara yang sama dengan mengawali perkenalan di media sosial.
“Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook dilanjutkan dengan komunikasi intens kemudian diajak kopi darat,” jelas dia.
Pelaku mengaku sudah melakukan modus serupa kepada 10 orang selama kurun waktu dua bulan terakhir. Korban yang disasar adalah Ibu-ibu muda yang status Facebooknya single atau profil picture-nya sendiri,” jelasnya.
Putra menerangkan, selain salah satu laporan oleh korban MA (36), polisi juga masih menjaring laporan atau informasi dari korban lainnya. Bersamaan dengan proses di Polsek Neglasari, Polsek Benda, Polres Metro Tangerang, juga menerima dua laporan dari dua korban ibu muda.
“Kami sedang mencari korban-korban dan laporan polisinya, sudah ada dua korban yang ketemu dan membuat laporan polisi di Polsek Benda. Pelaku Muksin ini ternyata sudah melakukan modus yang sama ke delapan korban berbeda,” terang dia.
“Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” jelas Putra.
Kapolsek merinci, tujuh ibu muda yang menjadi korban penipuan Muksin, diantaranya dilakukan di wilayah Tangerang dan Jakarta.
Pengakuan Korban
Menurut pengakuan salah satu korban, MA (36) mengungkapkan bahwa ia mengaku kenal dengan Muksin melalui media sosial Facebook. Namun saat berkenalan, MA menyebut nama pria bertubuh tegap itu bukanlah Muksin, melainkan Agus Hermansyah.
Berangkat dari perkenalannya itu selanjutnya secara intens berkomunikasi lewat Facebook selama dua pekan, MA dan Muksin yang mengaku sebagai Agus itu memutuskan untuk “Kopi Darat”.
MA warga Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur ini pun langsung setuju saat menerima ajakan Muksin untuk bertemu alias “Kopi Darat”. Keduanya pun akhirnya bertemu pertama kali pada Sabtu (11/06/2022) yang lalu.
Mama muda MA mengaku bersedia bertemu dengan pelaku karena memang kondisinya sedang tak memiliki pasangan. Sebab, sudah hampir satu tahun, suami MA pergi entah kemana. Pertemuana dua mahkluk lain jenis inipun terlaksana di di mal Garden City Boulevard Cakung. Mama muda yang lagi kesepian inipun tidak menaruh curiga sama sekali.
Dalam pertemuan itu, pelaku mulai melancarkan serangan cinta gombalnya hingga membuat mama muda klepek-klepek terpedaya hingga menurut saja ketika hendak diajak menemui orangtua pelaku di Neglasari, Kota Tangerang.
Dengan menggunakan sepeda motor mama muda (MA), pasangan ini berbocengan menuju ke Tangerang. Setibanya di Jalan Sitanala V Neglasari, Muksin langsung meminta MA berhenti. Pria yang konon memilik wajah rupawan itu meminta MA untuk meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan bersama tasnya.
“Pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya,” kata Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama seperti dikutip dari dari Tribun, Jumat (24/06/2022).
“Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor,” sambungnya.
Ditunggu hampir 30 menit, Muksin tak kunjung tampak batang hidungnya. Mana muda MA akhirnya kembali ke tempat ia menyimpan motor dan tas. Dan, korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah hilang dibawa kabur pria yang baru saja :Kopi Darat”.
Menurut Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama, ternyata tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku. Rumah yang diakui sebagai rumah orangtua Muksin, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku.
Atas kejadian tersebut, MA pun kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2017 bernopol B-4301-TRX dan dua buah HP. Ditaksir, MA menderita kerugian sebesar Rp 15 juta.
Tiga hari kemudian yakni pada Selasa (14/06/2022), MA pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Neglasari.
Usut punya usut, pelaku ternyata tak hanya melakukan aksi penipuan ke MA saja. Masih ada tujuh korban lainnya sebelum MA yang pernah ditipu Muksin.
Diketahui, pelaku beraksi melalui jejaring sosial Facebook dengan sasaran “mama muda” yang kesepian. Terlebih pelaku yang tipe play boy ini punya modal tampang rupawan dan jago merayu. Hasilnya dalam waktu dua bulan, pelaku berhasil berkenalan dengan 10 wanita.
“Korban yang disasar adalah ibu-ibu muda yang status sosial media Facebooknya single atau profil picturenya sendiri,” ucap Kompol Putra Pratama. Namun dari 10 wanita tersebut, ada dua wanita yang gagal ia gaet.
Sisanya, play boy cap “Kampak” ini berhasil menguras harta dari wanita-wanita tersebut dengan mudah.
Kepada pihak kepolisian, pelaku blak-blakan mengungkap siapa saja korbannya. Diakui Muksin, ia telah melakukan penipuan di tujuh daerah berbeda di Jakarta. Berikut rincian korban :
Anak Balita Dijual Ayahnya Rp 15 Juta, untuk Foya-foya : Diselamatkan Polisi
Penjual Tramadol Berkedok Toko Alat Tulis : Dibekuk Reskrim Polsek Benda
Pengangguran Ngaku Jaksa untuk Menipu : Raup Rp 4,5 M untuk Judi Online
Terkait ART Loncat dari Rumah Penyalur : Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Pengacara : ART Berinisial C Loncat dari Lantai 3, Tidak Benar Tidak Digaji
Modus Loker Lewat Jejaring Sosial : Pelaku Penipuan Dibekuk Polisi