Connect with us

NASIONAL

40 Capim Lulus, 3 Jenderal Senior Polri Lolos, IPW Apresiasi Pansel KPK

Published

on

KopiOnline Jakarta, – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi Pansel KPK yang berani menyisihkan tiga jenderal senior Polri yang ikut seleksi KPK. Neta berharap pada tahapan selanjutnya didapatkan capim KPK yang kompeten.

“Proses seleksi yang ketat yang dilakukan Pansel KPK terhadap Capim KPK patut diacungi jempol. Sebab dari 104 capim, pansel berhasil menyisihkan 64 dan menyisakan 40 orang, termasuk menyisihkan tiga jenderal senior Polri,” kata Neta kepada wartawan, Senin (05/08/2019).

IPW berharap pada proses asesmen selanjutnya, masih ada 4 polisi dan 2 jaksa, dan 14 figur lainnya yang berkompetensi yang lolos. Neta menilai capim KPK petahana tak patut lolos seleksi 10 besar.

“Mengingat kepemimpinan selama ini gagal membangun soliditas KPK, IPW menyarankan agar pansel tidak mengikutkan petahana dalam 10 besar,” tutur dia.

Selain itu, IPW menyoroti soal ketertiban membuat laporan LHKPN bagi capim KPK. Sebab, para capim masih melewati tahap seleksi. Selain itu, lapor LHKPN tak wajib karena tak ada sanksinya.

“Bagi IPW, LHKPN itu tidak penting, sepanjang UU tidak menegaskan sanksinya. LHKPN itu sekadar basa basi yang tak penting dipersoalkan,” tuturnya.

IPW berharap ada 2 perwira tinggi Polri yang menduduki kursi pimpinan KPK nantinya. Menurutnya, pimpinan KPK saat ini tidak tegas.

“IPW melihat KPK ke depan harus diisi oleh 2 pati Polri sebagai pimpinan agar pimpinan KPK bisa tegas dan tidak takut pada bawahan dan WP KPK. Selama ini ketidaktegasan pimpinan KPK dan sikap takut mereka pada bawahan menjadi sumber kacaunya KPK. Ke depan hal ini harus segera diperbaiki,” kata dia.

Selain penindakan, Neta melihat ada tantangan lain yang akan dihadapi pimpinan KPK 2019-2022. Neta melihat penegakan hukum yang dilakukan KPK harus didasarkan pada kerugian negara dan perekonomian negara sesuai dengan UU KPK.

“Pengembangan struktural dengan titik berat pada orientasi (public education). Pemberantasan korupsi dengan pendekatan prevention, tugas pembantuan program pemerintah, peningkatan pendapatan negara dan daerah, recoveryasset negara dan daerah, memperkuat fungsi koordinasi dan supervisi dengan instansi yang bertugas dalam pemberantasan korupsi,” kata dia.

Neta lalu melihat KPK sudah seperti monster yang begitu ditakuti. Menurutnya hal ini berbahaya karena ditakutkan tak ada lembaga lain yang berani mengkoreksi.

“KPK pun menjadi otoriter dan sok benar sendiri. Apapun yang terjadi dan apapun yang dilakukannya, sekalipun keliru atau salah akan dianggap selalu benar,” ucapnya.

40 Nama yang Lulus Seleksi Tahap II

Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah mengumumkan 40 peserta lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua.

Sebelumnya ada 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada Minggu (28/7).

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan sebanyak 40 peserta yang lulus itu berasal dari latar belakang berbeda-beda. Yenti menegaskan keputusan yang diambil panitia tersebut tak bisa diganggu gugat.

“Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat,” kata Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (05/08/2019).

Pansel Capim KPK lantas menyampaikan nama-nama 40 peserta yang lulus ke tahap selanjutnya. Berikut daftar 40 nama capim KPK yang lolos psikotes:

1. Mantan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso
2. Pensiunan PNS Aidir Amin Daud
3. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
4. Wakil Kabareskrim Polri Irjen Antam Novambar
5. Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
6. Karyawan BUMN Cahyo R.E. Wibowo
7. Pegawai KPK Chandra Sulistio Reksoprodjo
8. Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi
9. Tim Stanas Pencegahan Korupsi Dedi Haryadi
10. Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Dharma Pongrekun
11. Auditor Eddy Hary Susanto
12. Auditor Eko Yulianto
13. Kapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri.
14. Fontian Munzil (Akademisi)
15. Pegawai bank Franky Ariyadi
16. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono
17. auditor BPK I Nyoman Wara
18. penasihat Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani
19. Jaksa Johanis Tanak
20. PNS BPKP Perwakilan Lampung Joko Musdianto
21. Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Brigjen Juansih
22. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif
23. advokat Lili Pintauli Siregar
24. Luthfi Jayadi Kurniawan (Akademisi)
25. Mantan jaksa M. Jasman Panjaitan
26. Marthen Napang (Akademisi),
27. Hakim Nawawi Pomolango.
28. PNS BPK Nelson Ambarita.
29. Neneng Euis Fatimah (Akademisi)
30. Nurul Ghufron (Akademisi),
31. PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata
32. PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo
33. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani
34. jaksa Sugeng Purnomo
35. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja dan Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko
36. Jaksa Supardi
37. dosen Suparman Marzuki
38. advokat Torkis Parlaungan Siregar
39. Auditor Wawan Saeful Anwara
40. Zaki Sierrrad (Akademisi)

Yenti mengatakan para peserta yang lulus tes psikologi wajib mengikuti tes selanjutnya yakni profile assesment. Tes digelar mulai pukul 07.30 WIB, Kamis-Jumat, 8-9 Agustus 2019, di Gedung Panca Gatra, Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta.

Pada saat mengikuti profile assesment setiap peserta wajib membawa KTP, kartu peserta ujian dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai. Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assesment dinyatakan gugur.
Sumber : cnn/dtk/kop

Pansel KPK. Foto : cnn

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *