Connect with us

REGIONAL

20 Pejabat Dinkes Prov. Banten Undurkan Diri Diperiksa BKD

Published

on

KopiPagi | BANTEN : Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten usai  pemeriksaan  20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang mengajukan pengunduran diri setelah rekan mereka (Dinas Kesehatan Provinsi Banten) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan masker.  

Pemeriksaan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (02/06/2021). Sedang pemeriksaan dipimpin Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta sebagai Ketua pembina Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari pemeriksaan maraton mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.30 WIB, diketahui tidak semua dari 20 pejabat eselon III dan IV Dinas Kesehatan Provinsi berniat mengundurkan diri dari jabatannya.

“Ada yang benar-benar berniat mengundurkan diri, ada juga yang indikasi mengajak, ada juga yang mengundurkan diri karena beberapa faktor pribadinya,” ujar Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin, di Pendopo Gubernur Banten, seusai pemeriksaan 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten saat jumpa pers di pendopo Gebernur Banten, Rabu (02/06/2021).

“Dan ada juga yang setengah-setengah hanya ikut-ikutan, hanya solidaritas yang lain tandatangan kemudian ikut tandatangan,” imbuhnya.

Kendatipun, Komarudin menjelaskan, jawaban itu diketahui setelah pemeriksaan mengklarifikasi benar atau tidaknya para pejabat Dinkes Provinsi Banten itu bersungguh-sungguh dan secara sadar menandatangani surat pengunduran diri.

Ada beragam alasan disampaikan para pejabat Dinkes Provinsi Banten itu sampai turut serta mengajukan surat pengunduran diri dan dirumuskan dalam dua faktor, yaitu internal dan eksternal.

“Justru 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten yang mengajukan pengunduran diri itu mengakui apa yang mereka lakukan adalah salah dan kurang tepat sehingga menyampaikan permintaan maaf,” tandasnya. *Asr/Kop.

Exit mobile version