Connect with us

REGIONAL

Warga Binaan Lapas Kelas II-A Karawang Dapat Remisi Khusus Hari Natal

Published

on

KopiPagi KARAWANG : Dalam Rangka peringatan Hari Raya Natal tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabaupaten Karawang Jawa Barat, memberian Remisi Khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Jumat (25/12/2020).

Kalapas Karawang Lenggono Budi bersama warga binaan pemasyarakatan yang telah mendapatkan remisi Khusus Hari Raya Natal

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Karawang, Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Karawang, Kepala Seksi Adm. Kamtib Lapas Kelas IIA Karawang, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Kelas IIA Karawang, Kepala Subseksi Portatib Lapas Kelas IIA Karawang, Staff Bimaswat dan Register.

Kalapas Kelas IIA Karawang menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, “Hari Raya Natal mengingatkan kita untuk tidak membeda-bedakan, termasuk bagi mereka yang saat ini sedang menjalani Pidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara,“ ucapnya.

“Dengan adanya Remisi khusus ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus berbuat baik atau memperbaiki diri sehingga menyadari kesalahan, tidak mengulangi tindak pidana, sehingga diterima kembali oleh masyarakat, aktif berperan dalam pembangunan sebagai Warga Negara yang baik dan bertanggung jawab,“ kata Kalapas Lenggono Budi.

Situasi dan kondisi sekarang, uluran tangan perdamaian dan persahabatan adalah solusi dari semua situasi.

“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum perayaan Hari Natal Tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan dan merubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu saat ini, terutama dalam memberikan pelayanan terkait pemasyarakatan, serta dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,“ jelas Kalapas Kelas II Karawang ini.

Dalam kesempatan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang menyampaikan pesan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berkeyakinan Nasrani untuk terus memperbaiki diri dengan melihat situasi dan kondisi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

“Teruslah menebar kebaikan, dan menjalin persahabatan dengan sesama umat beragama, Serta selalu taat dan patuh terhadapat ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tuhan, dan ketentuan yang telah diatur oleh Pemerintah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang,“ ujarnya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang berkomintmen untuk terus meningkatkan Pelayanan baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Masyarakat.

Rekapitulasi Perolehan Remisi Khusus Natal Tahun 2019 Remisi Khusus I (RK-I) = 12 Orang, Remisi Khusus II (RK-II) = – Orang, Remisi Khusus II (RK-II) + Subs = 1 Orang. Sehingga total Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang yang memperoleh Remisi Khusus Natal Tahun 2020 adalah 13 orang. Kegiatan berjalan lancar serta menerapkan Prokes Covid-19. ***

Perwarta :
Erwin Sudarto

Exit mobile version