Connect with us

REGIONAL

Walikota Salatiga Serahkan ‘Dana Guyub RW’ Senilai Total Rp 8,1 Miliar

Published

on

KopiOnline SALATIGA, – Dana ‘Guyub Rukun Warga (RW)’ dari Pemkot Salatiga diserahkan kepada sebanyak 192 RW di Kota Salatiga. Masing-masing RW menerima Rp 40 juta hingga Rp 50 juta, dan Rp 15 juta diantaranya wajib digunakan untuk penanganan pencegahan Covid-19. Penyerahan langsung Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM secara simbolis kepada perwakilan Ketua RW di rumah dinasnya Jalan Diponegoro No 1 Salatiga, Senin (18/05/2020).

Kabag Pemerintahan Setda Kota Salatiga Joko Wahono mengatakan, bahwa besaran nominal jumlah dana bantuan itu didasarkan pada indeks pembobotan setiap RW, artinya disesuaikan dengan kepadatan penduduk setiap RW maupun jumlah RT (Rukun Tetangga). Jumlah keseluruhan dana yang dibagikan senilai Rp 8,1 miliar. Dan khususnya untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sebesar Rp 2,8 miliar, dan sisanya untuk anggaran pembangunan fisik sederhana, pengelolaan ruang terbuka hijau, pengadaan sarana dan prasarana sosial kemasyarakatan di lingkup RW/RT sebesar Rp 5,3 miliar.

“Total keseluruhan jumlah Dana Guyub RW senilai Rp 8,1 miliar. Dan khusus untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ada Rp 2,8 miliar, sedangkan sisanya sebesar Rp 5,3 miliar untuk digunakan pada pembangunan fisik sederhana, pengelolaan ruang terbuka hijau, dan pengadaan sarpras di tingkat RT/RW,” kata Joko Wahono.

Sementara itu, Walikota Salatiga Yuliyanto menyatakan, bahwa pihaknya berharap dana Guyub RW yang diterima masing-masing RW ini dapat digunakan untuk keperluan sosial kemasyarakatan. Apalagi sekarang ini sedang maraknya wabah Covid-19, sehingga harapannya Dana Guyub RW yang jumlahnya Rp 15 juta untuk tiap RW ini, benar-benar diperuntukkan untuk penanganan wabah tersebut.

“Sedangkan, untuk bantuan administrasi dan insentif kepada RT, RW, dan LPMK se-Kota Salatiga, pada tahun 2020 ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk, insentif Ketua RT, Ketua RW dan Ketua Tim Penggerak PKK naik Rp 250.000 dan insentif Ketua LPMK naik Rp 400.000. Insentif tersebut nantinya masih dipotong Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 6 persen. Khususnya, bantuan administrasi diharapkan dapat membantu berbagai kegiatan di tingkat RT dan RW,” kata Yuliyanto.

Ditambahkan, untuk insentif Ketua Tim Penggerak PKK RT dan RW masing-masing sebesar Rp 500.000. Bantuan administrasi RT, RW, dan kelompok PKK masing-masing sebesar Rp 300.000. Dengan telah turunnya Dana Guyub RW ini, hendaknya semuanya harus lebih semangat dan mendorong masyarakat dalam menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version