Connect with us

REGIONAL

Waka Polres Bersama APK PTPN III Bangun Terima Permintaan Masyarakat Penggarap

Published

on

PEMATANG SIANtAR | KopiPagi : Waka Polres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK MH bersama Asisten Personalia Kebun (APK) PTPN III Kebun Bangun Doni Manurung, secara preventif dan persuasif menerima permintaan sejumlah warga masyarakat yang menggarap sekitar 60 hektar lahan HGU  PTPN III Kebun Bangun yang sedang di okupasi.

Untuk diketahui, tindakan preventif yang dilakukan 906 personil gabungan yang diturunkan Polres Pematang Siantar adalah  sifat mencegah supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yaitu pertumpahan darah yang sebelumnya dikhawatirkan.

Personil gabungan yang diturunkan Polres Pematang Siantar, dalam konteks upaya pengendalian sosial, sebagai upaya pencegahan sebelum konflik sosial terjadi pada saat okupasi, benar-benar sudah matang dan terukur.

Hal itu terlihat pada saat menghadapi sejumlah warga yang mencoba menghalangi alat berat excavator yang hendak membersihkan lahan.

Amatan KopiPagi, tampak dari 906 personil gabungan yang dibagi dalam sekitar 9 regu secara preventif dan persuasif, siap menghadapi penolakan masyarakat, sekalipun masyarakat yang tergabung dalam kelompok Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) menyandarkan diri di depan roda excavator,

Secara preventif dan persuasif, personil melakukan  membuka komunikasi dengan masyarakat yang dominan oleh kaum ibu-ibu dengan membawa Bendera Merah Putih itu, di tenangkan dan diyakinkan supaya kedua belah pihak sama-sama memahami dan sepakat untuk melakukan sesuatu yang penting bagi kedua belah pihak dengan membiarkan masyarakat bebas melakukan apapun yang mereka inginkan setelah persuader berusaha meyakinkan mereka dengan menekankan pada keterbukaan, kepercayaan, dan praktik-praktik manajemen yang demokratis.

Pantauan KopiPagi di lokasi, saat sejumlah alat berat melakukan pembersihan lahan, sejumlah warga masyarakat yang tergabung dengan  Futasi, terpantau meminta permohonan agar tanaman ubi kayu miliknya  tidak dibludoser.

Terkait permintaan itu, Kasat Intelkam Polres Pematang Siantar AKP Arifin Pakpahan SH, bersama anggota melaporkan permohonan itu  kepada Waka Polres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK MH. Adapun permintaan warga untuk diberi waktu, agar tanaman ubinya tidak dibludoser.

“Kasih waktu, biarlah hari ini sampai besok kami cabut sendiri,” kata warga memohon.

Terkait permintaan itu, Waka Polres Pematang Siantar Kompol Ismawansa SIK, MH menyampaikan kepada APK PTPN III Kebun Bangun Doni Manurung dan selanjutnya menjumpai warga yang memohon di lokasi yang hendak di okupasi.

Waka Polres Pematang Siantar Kompol Ismawansa secara langsung mengatakan supaya tanaman ubi kayu untuk secepatnya dicabut sendiri.

“Silahkan ibu cabut sendiri, maksimalkan hari ini sampai besok sudah bersih,” kata Waka Polres Pematang Siantar Kompol Ismawansa.

Hal yang sama juga disampaikan APK PTPN III Kebun Bangun Doni Manurung, agar hari ini sampai besok sudah bersih.

“Hari ini usahakan selesai di panen dan besok sudah bersih yah ibu,” kata Doni Manurung.

Untuk diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD dengan kelompok Futasi,  Senin (17/10/2022), melalui kuasa hukumnya meminta agar okupasi ditunda menunggu proses hukum di PTUN. Namun piihak PTPN III Kebun Bangun tetap akan melaksanakan okupasi, dan siap menerima konsekuensi jika tanah yang dikuasai tidak sesuai dengan hukum.

Saat RDP, Ketua DPRD mempersilahkan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando untuk menyampaikan pendapatnya. Dan Kapolres AKBP Fernando SH SIK menegaskan, bahwa Polres Pematang Siantar akan menjadi keamanan, agar tidak terjadi pertumpahan darah atau bentrok antara masyarakat dengan PTPN III Kebun Bangun. ***

Edito : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version