Connect with us

HUKRIM

Usai Geledah PT Jhonlin Baratama, KPK Geledah Kantor PT Gunung Madu Plantations

Published

on

KopiPagi | LAMPUNG : Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat PT Gunung Madu Plantations (GMP) di Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Kamis (25/03/2021). 

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemkeu).

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan yang bertempat di kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantations), Lampung Tengah, Provinsi Lampung,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/03/2021) malam.

Penggeledahan ini digelar tim penyidik selama sekitar delapan jam sejak pukul 12.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

Berbagai dokumen dan bukti elektronik tersebut nantinya akan dianalisis dan menjadi bukti dalam proses persidangan. “Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” kata Ali.

Seperti diketahui, PT GMP diduga terafiliasi dengan salah satu anggota keluarga Cendana, Indra Rukmana. Dikutip dari situs resminya, PT GMP bergerak dalam bidang usaha perkebunan tebu dan pabrik gula.

Didirikan pada tahun 1975 yang bergerak di sektor perkebunan dan pabrik gula di luar Jawa. Area perkebunan tebu dan pabrik gula PT GMP terletak di Desa Gunung Batin, Lampung Tengah, sekitar 90 Km arah Utara Kota Bandar Lampung.

Adapun luas lahan yang dikelola oleh PT GMP ini mencapai 36.000 hektar, dengan luas kebun produksi sekitar 25.000 hektar. Selain itu, ada 4000 hektar areal tebu rakyat yang bermitra dengan PT GMP.

Dengan jumlah pekerja 8000 hingga 10.000 orang setiap harinya saat musim tebang dan giling, rata-rata produksi gula yang dihasilkan adalah 2 juta ton tebu dan sekitar 190.000 ton gula per tahun.

Sebelumnya, penyidik lembaga antirasuah juga sudah menggeledah kantor pusat Bank Panin di Jakarta Pusat dan kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara ini disinyalir terbelit masalah pajak yang menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun, KPK tengah mengusut kasus suap telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak

Terdapat dua pejabat pajak yang telah menyandang status tersangka kasus ini, yaitu Angin Prayitno Aji selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak serta Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak. Kedua penyelenggara negara itu diduga menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan.

Informasi itu menyebut, Angin dan Dadan diduga menerima suap dari Ryan Ahmad Ronas, Aulia Imran Maghribi selaku konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, serta Veronika Lindawati selaku kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, dan Agus Susetyo selaku konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap miliaran rupiah di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Namun, lembaga antirasuah itu belum mengungkap siapa saja yang telah dijerat sebagai tersangka.

Sejauh ini, KPK sudah menacegah mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya berpergian ke luar negeri sejak 8 Februari. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2024 Koran Pagi Online - koranpagionline.com