Connect with us

REGIONAL

Tolak Perppu Cipta Kerja : Aliansi Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Siantar

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, aliansi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), menggeruduk Kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Kamis (09/02/2023).

Aliansi massa HMI, PMII, IMM tersebut melakukan aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 30 Desember 2022 tahun lalu.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat tentang terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022, yang mana Perppu tersebut bertentangan dengan Undang-Undang 1945. Untuk itu kami ingin DPRD Siantar menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2022,” tutur Ketua HMI Kota Pematang Siantar Muhammad Syafii, selaku koordinator aksi.

Karena belum ada anggota DPRD yang menerima kehadiran mereka, dalan aksinya Aliansi Mahasiswa tersebut berupaya keras untuk memasuki gedung kantor DPRD dengan mendorong petugas Satpol PP dan Anggota Kepolisian Polres Pematang Siantar yang berjaga di pintu masuk kantor sekretariat DPRD.

Sempat terjadi aksi dorong, dorongan dari massa mendapat balasan dari petugas
dengan menahan . Seketika Kasat Intel AKP Bobi Vaski Pranata yang berpakaian preman dan tampak terjepit di antara massa dengan petugas.

Terkait aksi dorong dorongan dari aliansi mahasiswa, Kasat Intelkam Polres Pematang Siantar AKP Bobi Vaski Pranata,  dengan tegas meminta agar para petugas tidak membalas mendorong massa tersebut sambil merangkul dan berbicara dengan beberapa pimpinan aksi.

Amatan KopiPagi, terlihat  Pejabat Utama  Polres Pematang Siantar, mulai dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Narkoba berada di sekitar Kantor DPRD untuk mengawal aksi damai dari Aliansi Mahasiswa.

Aksi dorong sempat terhenti, ketika salah satu anggota DPRD, Nurlela Sikumbang menemui massa dan menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan aspirasi massa kepada Ketua DPRD Kota Pematang Siantar yang sedang berada karena tugas di luar kota.

Orator massa meminta agar mereka diperkenankan masuk ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Namun karena tidak menyampaikan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke DPRD, Nurlela tidak memperkenankan massa masuk ke kantor DPRD.

Terkait pernyataan itu, Massa kembali berteriak dan bersikeras ingin masuk. Terkait keinginan massa untuk tetap ingin masuk, Nurlela Sikumbang memilih meninggalkan Massa di pintu masuk kantor DPRD Pematang Siantar .

Sepeninggal Nurlela, massa kembali melakukan aksi dorong paksa ingin masuk ke ruangan kantor DPRD. Namun dorongan massa itu masih bisa ditahan petugas. Setelah tidak ada lagi komunikasi lebih lanjut, akhirnya massa memilih meninggalkan kantor DPRD dan duduk di tepi jalan untuk konsolidasi.

Aksi tersebut diikuti oleh Ketua PMII terpilih, Khairil Mansyah Sirait dan Ketua PC IMM, Bill Fatah Nasution, yang juga ikut berorasi. *Kop

Editor : Nilson Pakpahan.

Exit mobile version