Connect with us

HUKRIM

Tinjau Pembangunan Pelabuhan Kijing, Kajati Kalbar : Hindari Penyimpangan Hukum

Published

on

PONTIANAK  |  KopiPagi : Pembangunan terminal Pelabuhan Internasional Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, diharapkan terhindar dari penyimpangan hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selain itu, proyek pembangunan pelabuhan yang menelan anggaran Rp 5 triliun diharapkan selesai sesuai jadwal, sehingga Pelabuhan Internasional Kijing itu dapat segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan segera dapat beroperasi secara penuh.

Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr Masyhudi SH MH, saat meninjau proyek pembangunan Pelabuhan Internasioanl Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (26/09/2021).

Dalam peninjauan itu, Kajati Kalbar Masyhudi didampingi Asisten Perdata dan TUN Kejati Kalbar,  Irfan Jaya SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, Didik Adyotomo SH MH, tim dari PT Pelindo II (persero), PT Wijaya Karya (persero) dan PT Istaka Karya (persero).

Kejati Kalbar Masyhudi dan robongan meninjau beberapa proyek utama dan proyek penunjang pembangunan terminal pelabuhan Kijing antara lain pembangunan terminal, perbaikan trestle dan dermaga sisi laut.

“Proyek strategis nasional Pelabuhan Internasional Kijing ini yang dalam progres pembangunannya dilakukan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dari Kejati Kalbar,” kata Masyhudi.

Dia meminta PT Wijaya Karya dan PT Istaka Karya selaku pelaksana kegiatan untuk berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai jadwal. Selain itu, Kajati Kalbar ini juga berpesan kepada PT Pelindo II (persero) untuk selalu berkoordinasi dengan tim JPN, baik di Kejati Kalbar maupun Kejari Mempawah.

“Sehingga apapun permasalahan yang terjadi di lapangan pada saat progres pembangunan dapat diperoleh solusi melalui pendapat hukum yang dikeluarkan,” pesannya.

Masyhudi juga memerintahkan kepada tim JPN dengan integritas yang tinggi untuk melakukan pendampingan hukum pada Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

“Saya minta kepada pemerintah daerah serta masyarakat untuk mendukung pembangunan proyek strategis nasional ini, karena keberadaannya akan sangat memberikan nilai ekonomis, baik dari sisi ekonomi mikro maupun secara makro,” tandas Mayhudi.

Sementara itu, General Manager PT Pelindo II cabang Pontianak menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat atas kunjungan ke Terminal Pelabuhan Kijing.

“Ini merupakan bentuk dukungan dalam pendampingan hukum PSN pembangunan dan pengoperasian Terminal Kijing Mempawah. Pendampingan Hukum sangat dibutuhkan mengingat nilai investasi project sangat besar yang berpotensi menjadi permasalahan hukum jika tidak terkelola dengan baik dan efektif,” katanya.

Sebagai informasi proyek ini merupakan pembangunan tahap I dari Terminal pelabuhan kijing dengan total anggaran senilai kurang lebih Rp 5 triliun, termasuk pembebasan lahan serta pembangunan konstruksi sisi laut dan sisi darat. ***

 Pewarta : Syamsuri.

Exit mobile version