Connect with us

HUKRIM

Tersangka Pembunuhan & Mutilasi Masuk Tempat Kos Gunakan Surat Nikah Palsu

Published

on

UNGARAN | KopiPagi : Fakta baru terkuak dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka Imam Sobari (32) terhadap korbannya K (24) di tempat kos korban Kamar No 18, Kamis (28/07/2022) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, bahwa tersangka Imam Sobari saat masuk kos dengan menggunakan surat nikah palsu sehingga dapat diterima di kos Pak Wanto di Jalan Soekarno-Hatta Kebonan, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Di tempat kos itu tinggal di Kamar No 18. Terkait dengan surat nikah palsu itu, petuigas masih melakukan pendalaman.

“Pertama kali diterima kos, tersangka Imam Sobari menggunakan surat nikah palsu. Kini, petugas masih melakukan pendalaman terkait surat nikah palsu itu,” ujar AKP Agil Widiyas Sampurna, disela reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi, kemarin.

Sementara itu, Juni salah seorang tetangga kamar kos korban mutilasi mengaku baru menghuni kamar kot itu kurang lebih 1,5 bulan. Di tempat kos ini ada 60 kamar dan kamar kos korban berada di lantai2. Para penghuni kos, sebagian besar karyawan pabrik. Terkait dengan adanya kasus pembunuhan dan mutilasi di kamar kos korban, dirinya tidak mengetahuinya karena diakui tidak ada hal yang mencurigakan.

“Kita disini, semuanya bekerja dan antara satu penghuni dan penghuni kos yang lain paling hanya sebatas saling menyapa. Dan, korban juga jarang berkomunikasi dengan tetangga kos yang lain. Tidak jarang, penghuni kos ini hanya beberapa bulan menghuni dan setelah itu gantian ada yang baru. Untuk kejadian pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kamar korban, saya tidak tahu karena memang tidak ada hal mencurigakan,” terang Juni, yang mengaku sudah 6 bulan menjadi penghuni kos.

Ditambahkan, bahwa sebelum ditemukannya potongan tubuh korban pembunuhan ini, air di tempat kos ini baunya anyir bau darah. Selama dua hari, air baunya anyir dan ini yang membuat curiga penghuni kos. Karena tidak seperti biasanya air bau begitu. Namun, saat ditanyakan ke penghuni yang lain, dijawabnya nantinya akan hilang dengan sendirinya,” ujar Juni didampingi penghuni yang lain.

Menurutnya, para penghuni kos ini menggunakan air sumur. Diduga, bau anyir tersebut karena endapan air bercampur darah dari pembunuhan terhadap korban K. Kemudian, sebagian penghuni langsung membeli air isi ulang untuk kebutuhan di tempat kos. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version