Connect with us

REGIONAL

Terjaring Razia Gabungan Tidak Pakai Masker, Puluhan Orang Wajib ‘Push-up’

Published

on

KopiPagi SALATIGA : Puluhan warga yang tidak patuh pada protokol kesehatan khususnya tidak memakai masker saat berada diluar rumah, berhasil terjaring razia yang digelar secara gabungan antara Dinas Satpol PP Salatiga bersama dengan TNI dan Polri, di kawasan Alun-Alun Pancasila dan Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, kamis (30/07/2020).

Kepala Dinas Satpol PP Salatiga Yayat Nurhayat menjelaskan, bahwa dalam razia tersebut, ternyata petugas gabungan masih mendapati banyak warga yang tidak patuh pada protokol keshatan, khususnya tidak memakai masker saat keluar rumah atau dijalan. Saat terjaring razia, mereka yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi tegas. Salah satu sanksi yang diberikan adalah mereka wajib melakukan “push-up” beberapa kali serta menyanyikan lagu kebangsaan.

“Razia masker ini dilakukan untuk meningkatkan sejauh mana kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Razia ini kita gelar selama dua hari dan selama dua hari ini, masih banyak ditemukan masyarakat yang belum sadar dalam memakai masker saat keluar dari rumah. Banyak alasan diungkapkan warga yang terjaring razia, diantaranya karena masker ketinggalan, lupa membawa dan lainnya,” jelas Yayat Nurhayat kepada koranpagionline.com, disela mengawasi razia masker, kamis (30/07/2020).

Menurutnya, kepada masyarakat yang terjaring razia masker dan kedapatan tidak memakai masker maka langsung diberikan sanksi. Sanksi itu sifatnya edukatif dan sanksi administrasi berupa penahanan sementara identitas. Selain itu, ditambah sanksi lain yaitu harus melakukan push-up dan menyanyikan lagu kebangsaan.

“Tujuan razia ini, diantaranya untuk melindungi masyarakat dari terpaparnya Covid-19 dan penindakan yang dilakukan petugas gabungan ini juga untuk melaksanakan Peraturan Walikota (Perwali) Salatiga Nomor 17 tahun 2020. Tim gabungan ini akan terus menggelar patroli keliling Salatiga sampai menjelang peringatan Idul Adha. Langkahnya ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat agar tetap patuh dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tandasnya. Kop.

Pewarta : Heru Santoso
Editor : Mastete

Exit mobile version