Connect with us

MEGAPOLITAN

Tekan Penyebaran Covid-19 : Tiga Pilar Keb. Jeruk Gelar Ops Yustisi

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Tiga Pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 pada Jumat (18/06/2021) malam. Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan Pemda dki Kota Administrasi Jakarta Barat diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung menjelaskan dalam kegiatan operasi ini merupakan sebagai tindak lanjut akibat lonjakan kasus Covid-19 di dki jakarta dan sekitar nya

“Kita lakukan patroli himbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan,” ujar Manurung saat dikonfirmasi, Sabtu (19/06/2021).

Manurung mengatakan operasi yustisi ini menyisir sepanjang jalan panjang – Jalan Kedoya duri – Jalan, Pilar Baru – Jalan Pilar Raya – Pasar Kemis -Jalan Kedoya Raya – Pasar Kedoya Utara – Jalan Panjang – Jalan Green Garden.

Dalam operasi tersebu, lanjut Manurung, petugas masih menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi Covid-19 diantaranya pedagang kaki lima sepanjang depan pasar Kedoya ssrta pihaknya juga memberikan sanksi ttutup lapak 1×24 jam kepada pedagang Roti Bakar, Pisang Bakar dan internet 2 Sekawan di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Kami juga menemukan beberapa pemuda yang sedang nongkrong di sekitar Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, kami berikan himbauan sekaligus kami minta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Meski mengedepankan langkah persuasif humanis, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah. Hms/Kop.

Exit mobile version