Connect with us

HUKRIM

Serang Pemukiman Warga : 6 Pelaku Geng Motor Diringkus Polrestro Depok

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Tiga orang warga mengalami luka-luka bacok di punggung dan kepala setelah segerombolan gang motor yang menggunakan 10 motor mengacak-ngacak pemukiman warga di kampung Situ Pitara Siwagandu di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok, Ahad (06/03/2022).

Para pelaku yang dinilai bertindak brutal ini, merupakan geng motor dan membawa senjata tajam jenis celurit dan parang itu juga merusak sejumlah rumah dan mobil warga yang terparkir.

“Mendapat laporan warga, kami langsung mengejar dan berhasil menangkap enam pelaku,” ujar Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat mendatangi rumah korban di Kampung Situ Pitara Siwagandu, di Jalan Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (09/03/2022).

Menurut Imran, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan parang serta motor yang digunakan para pelaku. “Mirisnya para pelaku masih berusia muda, anak baru gede (ABG). Motifnya sedang kami telusuri” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan, informasi yang diperoleh ada 15 orang pelaku yang melakukan penyerangan. “Para pelaku penyerangan tersebut dikenakan pasal 170 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas Yogen. *Kop.

Exit mobile version