Connect with us

REGIONAL

Sepanjang Tahun 2019 Kejari Lampung Utara Dua Kali Musnahkan BB

Published

on

KopiOnline Lampung Utara,- Sepanjang tahun 2019 Kejaksaan Negeri Lampung Utara, melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) sebanyak dua kali. Pemusahan BB itu guna melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri setempat. Senin (25/11/2019)

Pelaksanaan pemusahan BB dalam perkara tindak pidana umum (pidum) tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala serta disaksikan pihak Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko, didampingi KBO Sat-Narkoba Polres setempat Ipda A. Damanhuri, serta dari Pemerintah Daerah diwakili Bagian Hukum

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana tujuan dilakukannya pemusnahan barang bukti ini dalam rangka melaksanakan putusan dari pengadilan serta menghindari adanya penyalahahgunaan BB yang akan dimusnahkan, untuk menghindar opini miring dari masyarakat.

“Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk yang kedua kalinya selama tahun 2019. Adapun barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah, sabu-sabu sebanyak 128,84 gram, ekstasi 130 butir, ganja 1 ampel dan 2 linting seberat 0.719 gram, dan dua garis dengan berat 71.22 gram serta senjata tajam 4 bilah, HP 6 unit, pakaian, tas dan bong alat hisap sabu,” katanya.

Ditambahkan Yuliana Sagala, pemusnahan BB ini untuk periode perkara di bulan September – Nopember 2019, dan semua tersangka telah diadili di Pengadilan Negeri Lampung Utara.

“Ya, adanya peningkatan perkara dan BB bila dibandingkan pada tahun sebelumnya 2018, yang meningkat adalah perkara Narkotika,”pungkasnya. Suyono.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version