Connect with us

KANDIDAT

Seleksi Lelang Jabatan Kajati Dilaksanakan Profesional, Transparan & Akuntabel

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Seleksi lelang jabatan untuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) berkualifikasi pemantapan tahun 2020 di Kejaksaan Agung dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Hal itu dikatakan Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan Tahun 2020 terkait adanya keraguan sejumlah pihak terhadap pelaksanaan seleksi lelang jabatan di Kejaksaan Agung.

Setia Untung Arimuladi membenarkan bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan 7 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Berkualifikasi Pemantapan.

“Yakni Kejati Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” ujar Untung yang juga Wakil Jaksa Agung RI itu, kemarin.

Dia menguraikan, untuk menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Berkualifikasi Pemantapan itu disyaratkan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II, Lulus Asesmen Kompetensi, pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik.

Kejaksaan Agung melaksanakan seleksi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan pada tahun 2020 dimulai11 pada tanggal 10 Agustus 2020 yang diikuti oleh 26 orang Jaksa yang menduduki jabatan struktural eselon IIa.
“Proses seleksi jabatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama Kejaksaan Agung dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucapnya.

Untung menjelaskan, sampai saat ini tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan Panitia Seleksi antara lain Asesmen Kompetensi, Seleksi Adminstrasi dan Rekam Jejak serta Penulisan Makalah.

Peserta seleksi yang berhasil lolos sampai tahap ketiga sebanyak 6 orang, yaitu Febrie Adriansyah (Direktur Penyidikan JAM Pidsus), Ida Bagus Nyoman Wismantanu (Direktur Penuntutan JAM Pidsus), Idianto (Direktur Pengawalan1 Pembangunan Strategis Nasional JAM Intel), Mia Amiati (Kepala Kejaksaan Tinggi Riau), M Rum (Direktur Eksekusi JAM Pidsus) dan Raden Febrytriyanto (Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara).

Tahapan terakhir seleksi jabatan yakni berupa Uji Publik (Wawancara Tim Penilai) terhadap 6 orang peserta seleksi yang lolos tahap ketiga dilaksanakan hari Rabu (04/11/2020) dihadapan Tim Penilai yang terdiri dari Wakil Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara

“Dan acara uji publik tersebut dapat disaksikan secara langsung, baik di tempat pelaksanaan di Badiklat Kejaksaan RI maupun secara life streaming melalui channel youtube,” kata Untung.

Dia menegaskan, berdasarkan uraian tersebut diatas, maka lolos tidaknya para peserta seleksi jabatan pada setiap tahapan, tergantung pada hasil penilaian panitia seleksi jabatan yang terdiri dari unsur pimpinan Kejaksaan RI dan unsur institusi lain.

“Sehingga tidak ada hubungannya dengan kedekatan para peserta seleksi jabatan dengan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung serta tidak ada ploting jabatan. Dengan demikian maka pelaksanaan seleksi jabatan tersebut dilakukan secara profesioanal, transparan dan akuntabel,” tegas Untung. ***

Pewarta

Syamsuri.