PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Tiga remaja anggota Kelompok Biru, ditangkap personil Polsek Siantar Timur saat mau tawuran dengan Kelompok Merah, di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah, pada Jumat 24 Mei 2024 Sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Harno Purba mengatakan, ketiga remaja itu berinisial DN (17) warga Jl. SM. Raja Samping Loket ALS Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsantar, JFAS (16) warga Jl. Bali Kost Kain Suji Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan WMFS (17) warga Jl. Rakutta Sembiring Gang Lorong Baja Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan Ketiga remaja yang mengaku masuk kedalam group SL (SimpleLife) bersama group Kinningpride
yang keduanya merupakqn Kelompok Biru, akan melakukan aksi tawuran dengan group COP (Cucu Opung) yang bergabung dengan Lenong (Kelompok Merah).
Selain ketiga remaja itu pihak Polsek Siantar Timur juga turut mengamankan barang bukti 1 unit Handphone (HP) Merk VIVO Y15 S warna biru milik WMFS.
Aksi tawuran akan dilaksanakan di Jl. Ahmad yani tepatnya di depan SMK HKBP. Aksi tawuran ini berpindah dari titik yang sebelumnya di Simpang Apil Rambung Merah kedepan SMK HKBP, dikarenakan pelaku aksi tawuran sudah memantau gerak pihak Kepolisian melalui Link CCTV Pemerintah Kota Pematangsiantar yang ada di Apil Simpang Rambung Merah.
Sebagai informasi, DN bergabung dengan grup SimpleLife sudah berjalan selama 2 minggu, dan WMFS sudah bergabung selama 2 bulan.
Pelaku yang akan melakukan aksi tawuran berkomunikasi melalu media sosial IG dengan akun SimpleLife yang memiliki admin An.SP alias PS. Sikelompok mereka memiliki CALL SIGN : PENYAKIT untuk menggantikan bahasa POLISI
Hingga saat ini ketiga remaja diduga akan melakukan aksi tawuran tersebut masih diamankan di Polsek Siantar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.* Kop.
Editor : Nilson Pakpahan.