Connect with us

BIVEST

Program Kredit Melawan Rentenir : 20 TPAKD Salurkan Pembiayaan Rp588 M

Published

on

KopiPagi JAKARTA : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berinovasi untuk mendorong efektivitas Tim Percepatan Akse Keuangan Daerah (TPAKD) di tengah masa pandemi Covid-19 dengan program kredit melawan renternir. Alhasil, sejak Juni hingga Oktober ada 20 TPALD sudah membiayai lebih dari 48 ribu debitur dan kredit yang tersalurkan  lebih dari Rp 588 milyar.     

Demikian diungkapkan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara, dalam kesempatan Rakornas TPAKD 2020 secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Program kredit melawan rentenir ini, kata Tirta, dibentuk untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terutama yang belum bankable untuk meminjam dana kepada rentenir. Biasanya, pinjaman dana ke rentenir memiliki risiko yang sangat tinggi terutama ketika debitur mengalami kesulitan pembayaran.

TPAKD, lanjut Tirta, di berbagai daerah dibentuk dengan membawa unsur lokalitas masing-masing daerah. Contohnya, di Nusa Tenggara Timur (NTT), terdapat Kredit Merdeka. Sedangkan di NTB ada kredit yang dilaksanakan berbasis masjid disingkat jadi Kredit Mawar Emas. Jjadi masing-masing membawa nama dan lokalitas.

Selain itu, TPAKD juga turut mendorong program “satu rekening satu pelajar” untuk mendorong minat generasi muda dalam menabung melalui Simpanan Pelajar (Simpel). Hingga saat ini, terdapat lebih dari 36 juta rekening Simpel yang sudah terdaftar.

Ditegaskan Tirta, inklusi keuangan merupakan hak seluruh masyarakat Indonesia. Akses keuangan yang baik harus bisa dinikmati hingga ke pelosok negeri.

“Untuk itu, kita dorong terus supaya masyarakat dimanapun berada mereka bisa dilayani akses keuangannya melalui penguatan TPAKD, baik itu inklusi maupun literasi,” tandasnya. Lip6/ Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *