JAKARTA | KopiPagi : Problem solving berbasis pendekatan humanis kembali ditunjukkan oleh Polsek Kembangan dalam menindaklanjuti surat pengaduan warga terkait konflik lahan.
Mediasi digelar atas permintaan Nasrul, pemilik lahan di Jl. Alhamdulillah Mubarak II RT. 002/02 Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, yang melaporkan adanya akses jalan dan saluran air di pekarangannya yang digunakan oleh tetangganya, Majuk, tanpa izin.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Lurah Joglo, Rizky Denny Ananda, dengan didampingi jajaran seperti Bhabinkamtibmas Aiptu Sugiyono, Babinsa Serka Mustaqim, dan perwakilan Satpol PP Utoyo. Ketua RT, kedua pihak yang bersengketa, serta beberapa warga turut hadir untuk memastikan proses mediasi berjalan transparan dan adil.
Pada awalnya, mediasi dilaksanakan di ruang kerja Lurah Joglo.
Namun, demi mendapatkan gambaran lebih jelas, mediasi kemudian dilanjutkan langsung di lokasi sengketa.
Di sana, masing-masing pihak menyampaikan pandangan mereka.
Lurah Joglo, Rizky Denny Ananda, memastikan bahwa mediasi dilakukan secara terbuka dan berimbang.
“Kita harus melihat fakta di lapangan dan dokumen kepemilikan agar solusi yang diambil tidak merugikan kedua belah pihak,” tegasnya.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa berdasarkan dokumen kepemilikan dan batas tanah yang ada, akses jalan dan saluran air berada di pekarangan Nasrul.
Meski demikian, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menghormati hasil keputusan musyawarah.
Majuk menyatakan kesediaannya untuk memindahkan akses pintu rumah dan saluran air ke lokasi lain, tetapi meminta waktu karena terkendala biaya.
Kesepakatan ini diterima dengan baik oleh Nasrul.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, menyampaikan apresiasi kepada kedua pihak atas kesediaan mereka mencari solusi bersama.
“Mediasi adalah langkah terbaik untuk menjaga harmoni di lingkungan. Kami berharap tidak ada lagi konflik serupa di kemudian hari,” katanya.
Kerja sama antara Polsek Kembangan, Lurah Joglo, dan perangkat lainnya mencerminkan sinergi yang solid dalam menyelesaikan masalah warga.
Dengan pendekatan musyawarah dan dialog terbuka, konflik yang berpotensi memanas dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa harmoni antarwarga dapat terwujud dengan komunikasi yang baik, didukung oleh peran aktif aparat dalam memfasilitasi solusi. *Hms/Ash/Kop.