Connect with us

HUKRIM

Polsek Bosar Maligas Amankan Tersangka Pemlik Sabu 1,92 Gram

Published

on

Pemilik sabu yang diamankan di Polsek Bosar Maligas. Ist.

SIMALUNGUN I KopiPagi : Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB. Tersangka, Padlin Rahmadi alias Alin, diamankan di sebuah gudang di belakang rumah Rijal, Huta II, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dan 3 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 1 buah timbangan digital, 1 kotak rokok Djisamsoe Hitam, 1 buah pipet sedotan, 1 plastik besar berisi plastik klip kecil, dan 1 buah bong terbuat dari botol minuman.

Terkait penangkapan itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, bahwa, Polsek Bosar Maligas berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya, sampai ke akar- akarnya.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba,saat dikonfirmasi Rabu (23-10-2024) pukul 07.00 WIB.

Kronologis kejadian bermula pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 21.30 WIB. Polisi sektor Bosar Maligas mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana narkoba di sebuah gudang di belakang rumah Rijal, Huta II Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Padlin Rahmadi alias Alin. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan peralatan terkait lainnya.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polri berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas.*Kop.

Editor: Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *