Connect with us

HUKRIM

Polres Pulang Pisau Ungkap Pencurian 21 Laptop Milik SMK I Subangau Kuala

Published

on

KopiPagi PULANG PISAU : Kepala Sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala Kalimantan Tengah, Gunanto mendatangi Polres Pulang Pisau saat menggelar pengungkapan para pelaku pencurian barang iventaris sekolah berupa laptop. 

Barang bukti laptop yang disita polisi.

“Kedatangan saya disini selaku kepala sekolah SMK 1 Persiapan Subangau memberikan apresiasi kepada pihak Polres Pulang Pisau bersama jajaran yang telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap pencurian barang inventaris milik sekolah,” ungkap Gunanto, Jumat (

“Saya atas nama pihak sekolah mengucapakan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dalam hal ini Polres Pulang Pisau yaitu Kapolres Pulang Pisau Akbp Yuniar Ariefianto, sh, sik, mh dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dengan cepat ” ujar Gunanto.

Menurut Gunanto, barang inventaris milik sekolah berupa laptop tersebut sedianya akan dipergunakan pihak sekolah dalam persiapan ujian sekolah yang akan dilangsungkan tidak lama lagi. Maka berkat kerja keras pihak kepolisian akhirnya kasus ini bisa terungkap dan barang inventaris sekolah ini bisa kembali lagi untuk dipergunakan oleh sekolah SMK 1 Persiapan Subangau Kuala Kalimantan Tengah.

Seperti diketahui Polres Pulang Pisau bersama jajaran Polsek Subangau Kuala berhasil mengungkap kasus pencurian laptop tersebut diduga sudah terjadi sejak bulan April 2020 lalu.

Para pelaku yang diamankan merupakan juga warga Sei Bakau, yang berinisial AH (28), OB (20), NY (27) dan seorang penadah HL (39).

Kejadian baru ketahuan pada 4 Juni 2020 di Perumahan Dinas Guru Desa Sei Bakau Desa, Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam keterangan press conference, Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, sh, sik mengatakan para tersangka memanfaatkan situasi rumah dinas yang sedang tidak ada orang karena pandemi Covid-19. Dan setelah ditelusuri ternyata sudah terjadi sejak bulan April lalu. 

“Kejadian pencurian itu diketahui pada saat pelapor yang sedang berada di Kuala Kapuas ditelepon oleh warga lainnya yang mengatakan bahwa pintu belakang rumah pelapor dalam kondisi terbuka,” kata Kapolres.

Setelah rumah dinas tersebut dicek oleh warga yang disuruh pelapor, ternyata laptop serta ces aki milik pelapor sudah hilang.

Para pelaku masuk ke rumah dengan cara membongkar ataupun merusak dinding rumah belakang yang terbuat dari seng kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor berupa 21 buah Laptop dan 1 buah ces aki. Akibat kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian kurang lebih Rp228.000.000 juta. Hms/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version