Connect with us

MARKAS

Polres Pematang Siantar Ungkap 108 Kasus Narkoba dan 17 Kasus Perjudian

Published

on

PEMATANG SIANTAR | KopiPagi : Selama bulan Januari hingga Agustus 2022, Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap 108 kasus narkoba dan 17 kasus perjudian. Pengungkapan itu.disampaikan Kapoles Pematang Siantar AkBP Fernando SH SIK melalui rilis yang disampaikan  Kasihumas AKP Rusdi Ahya SH, Minggu (21/08/2022).

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberi peringatan keras kepada jajarannya mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia, meminta jajaranya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran narkoba hingga perjudian.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG,” kata Listyo Sigit baru baru ini.

Tak hanya itu, dia juga memperingatkan jika ada anggota kepolisian yang mempunyai sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat harus segera ditindak dengan tegas. Pernyataan tersebut diungkapkan Listyo Sigit dalam video conference kepada seluruh jajarannya, Kamis (18/08/2022) kemarin.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” ucap Listyo Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot,” ucapnya.

“Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tutur Sigit menekankan.
Sigit mengatakan, aturan tersebut diterapkan guna menjaga marwah institusi Polri dan meraih kembali kepercayaan masyarakat ke depannya.

“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin,” tutur Sigit.

Menurutnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli lalu.

Selain itu baru-baru ini juga beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Terkait pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit iPrabowo itu, Polres Pematang Siantar memberitahukan bahwa, berhasil mengungkap 108 kasus narkoba hasil kinerja Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

“Untuk bulan Januari, Sat Narkoba Polres Pematang Siatan berhasil mengungkap 12 kasus, Februari 10 kasus, Maret 18 kasus, April 14 kasus, Mei 11 kasus, Juni 17 kasus, Juli 14 kasus dan Agustus 12 kasus,”  kata Rusdi dalam rilis di group WhatsApp.

Adapun jumlah tersangka dari 108 kasus narkoba, ada 152 orang yang terdiri dari laki-laki dewasa 145 orang, wanita dewasa 5 orang dan anak-anak 2 orang. Para tersangka tersebut, 136 orang sebagai pengedar dan  11 orang sebagai pemakai.

Untuk barang bukti narkoba yang disita meliputi jenis ganja sebanyak  562,35 gram, sabu 620,92 gram dan ekstasi 315 butir.

Sedangkan untuk pengungkapan 17 kasus perjudian hasil kinerja Sat Reskrim Polres Pematang Siantar yang terdiri dari 14 judi tebak angka jenis Kim Hongkong atau Togel dan 3 judi jenis Online. Dari 17 kasus judi tersebut terdapat 17 orang tersangka.***

Editor : Nilson Pakpahan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version