KopiPagi | JAKARTA : Polda Metro Jaya (PMJ) memberi ultimatum terhadap otak perampokan sekaligus pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Jawa Barat. Tersangka pelaku, Rangga Tias Saputra (RTS) yang masuk daftar buronan polisi dihimbau segera menyerah diri.
“Kepada RTS silakan menyerahkan diri. Secepatnya akan kami proses, kalau tidak akan kita kejar ke mana pun,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/05/ 2021).
Yusri menegaskan bahwa pihak PMJ sudah mengantongi identitas dan alamat tempat tinggal RTS. Maka PMJ optimis dalam waktu dekat akan menangkap otak perampokan dan pelaku pemerkosaan tersebut.
“Identitas RTS; tinggal di mana itu sudah kita ketahui semua. Sementara tim masih bergerak terus di lapangan,” ujar dia.
Seperti diketahui aksi perampokan tersebut terjadi di tengah suasana lebaran di sebuah rumah warga di Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi Sabtu (15/05/ 2021).
Bukan hanya merampok, para pelaku yang bermoral bejat ini juga memperkosa seorang korban yang masih berusia 15 tahun.
“Pengakuan korban sekitar pukul 05.00 kejadiannya, ada orang yang masuk ke dalam rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo, Sabtu (15/05/2021. *Erw/Viv/Kop.